HukumPemerintahPolitikSport

Baru Dilantik Presiden, Dirut PT.PAL Sekaligus Waka BP Danantara Dilaporkan ke Polda Metro

Foto : Dirut PT.PAL dan Wakil Kepala BP Danantara Kaharudin Djenod

Jakarta, JejaringPos.com – Direktur Utama PT. PAL Indonesia, Sekaligus merangkap jabatan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara), Kaharuddin Djenod, Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ratu Niensi,S.H terkait dugaan tindak penipuan dan atau penggelapan.

Laporan Polisi itu sesuai Nomor : LP/B/2949/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 28 Mei 2024, Sebagaimana informasi yang diperoleh dari narasumber yang minta namanya tidak tulis, Pada Jumat (22/11/2024), Bahwa dalam data surat undangan wawancara klarifikasi perkara itu dijelaskan bahwa Penyidik Unit V Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang terjadi di Kelurahan Petojo Selatan, Kec. Gambir, Jakarta Pusat, pada tanggal 27 September 2024, selanjutnya laporan secara resmi pun dilakukan Ratu Niensi.

Dilaporkan bahwa terlapor yang belum lama ini telah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 22 Oktober 2024 lalu, Dipercaya sebagai Wakil Kepala BP Danantara dan juga belum melepaskan jabatan Direktur Utama PT. PAL Indonesia.

Penyidik Polda telah melayangkan undangan wawancara klarifikasi perkara kepada Kaharuddin Djenod, untuk hadir memberikan keterangan dan menemui Penyidik selaku saksi pada Senin, 25 November 2024 nanti, bertempat di ruang Unit V Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan membawa dokumen terkait serta dokumen pendukung lainnya yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana perkara tersebut.

Penyidik yang menangani Laporan Polisi dari Ratu Niensi, S.H ini juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/1964/VI/RES.1.11/2024/Ditreskrimum, tanggal 3 Juni 2024.

Pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor : B/8181/XI/RES.1.11/2024/Ditreskrimum, tanggal 1 November 2024 yang ditujukan kepada Ratu Niensi, S.H diantaranya menerangkan bahwa penyelidikan yang telah lakukan antara lain melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap sejumlah saksi yaitu Minarsih, Cahyadi, Ratu Niensi, S.H, Kaharuddin Djenod dan Pramusti Indrascaryo.

Rencana Penyelidikan yang akan dilakukan adalah mengirimkan undangan klarifikasi terhadap Darma Setiawan, Arya (PT. Karya Bersinar Indonesia), Erslan (PT EGY Military) dan Muhammad Arif (PT. Rode & Schwar Indonesia).

“Bersama ini diberitahukan kepada saudara bahwa penyelidikan yang telah kami lakukan antara lain :Melakukan pemeriksaan Klarifikasi terhadap saksi Minarsi, Cahyadi, Ratu Niensih, Kaharudin Djenod, Pramusti Indrascaryo. Rencana penyidikan yang akan dilakukan adalah mengirimkan undangan klarifikasi terhadap Darma Setiawan, Arya PT.Karya Bersinar Indonesia, Erslan PT.Egy Military, Muhammad Arif PT.Rodhe.
Surat SP2HP ini hanya bersifat pemberitahuan kepada Pelapor dalam rangka pelayanan masyarakat,” kutip isi petikan surat sp2hp dari Polda Metro Jaya. Jumat, (1/11/2024)

Sementara Terlapor Kaharudin Djenod, dan Pelapor Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp serta panggilan telepon belum merespon, Maupun pihak-pihak terkait hingga berita ditayangkan belum dapat dikonfirmasi.(Jhon)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button