Hakim PN Surabaya Disoroti, Asyik Mengobrol Saat Terdakwa Bacakan Pembelaan

Tampak depan hakim ketua dan anggota yang sambil mengetik menggunakan labtop mengobrol ketika terdakwa masih bacakan surat pembelaannya
Surabaya, JejaringPos.com – Sidang kasus KDRT atas Terdakwa dr.Meiti Muljanti mengundang perhatian, Tampak Meiti saat fokus membacakan Surat Pembelaan (Pledoi) terhadap dirinya pada Selasa, (21/10/2025) diduga kurang didengar serius oleh majelis hakim.
Ratna Dianing Wulansari, selaku hakim ketua majelis terlihat asyik mengobrol dengan salah satu hakim anggota yang juga sedang menggunakan labtop ketika sidang digelar diruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Tak hanya itu, Wartawan Memorandum.co.id Jaka Santanu mengaku diintimidasi oleh 2 orang karyawan PN yakni staf dan scurity.
“Kemarin itu dr Meiti baca pembelaan. Tp seperti diremehkan dan ga dihiraukan Ama hakim Ak konfirmasi ke humas. Apakah etis perilaku hakim itu. Sudah dijawab Tahu2 staf Ama sekuriti masuk. Langsung sekuriti foto2 Yg si staf Denga muka garang seperti marah gt. Melototi satu persatu pengunjung sidang Akhirnya bertatapan sama ak. Melotot dia. Ak kan pakai kaos memo,” kata Jaka kepada Jejaringpos.com mengungkapkan kronologinya. Rabu (22/10/2025).
Sementara terpisah, Humas Pengadilan Negeri Surabaya S.Pujiono yang juga merupakan hakim karir saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya hingga berita ditulis belum memberikan tanggapannya.
Untuk diketahui, Terdakwa dr.Meiti Muljanti yang sebelumnya oleh Jaksa Galih Riana Putra Intara, Ia dituntut selama 6 bulan penjara, Dokter Meiti dilaporkan oleh suaminya yang juga seorang dokter bernama Benyamin Kristanto sekaligus anggota DPRD Jatim, dengan pasal Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagaimana kronologi kasus sesuai pemberitaan sebelumnya.Red