Hakim Sudah Perintahkan Para Pihak Wajib Hadir, Mediasi Gagal Bank Mandiri Batal Hadir

Surabaya, JejaringPos.com – Sidang agenda mediasi perkara nomor 587/Pdt.G/2024/PN Sby, terpaksa ditunda, pihak Bank Mandiri (Tergugat 1), dan seorang pegawai bagian Collection Imam Bukhori (Tergugat 2), Diduga tak mengindahkan perintah hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Arwana, Meski pada Rabu lalu (3/7/2024) telah mengingatkan para pihak.
Dipengadilan tampak terlihat hadir penggugat, dan Bidang Hukum Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya selaku Turut Tergugat.
“Jadi posisi penggugat dan tergugat maupun turut tergugat sudah lengkap, jadi kita seharusnya adalah kita arahan melakukan mediasi, Namun sebelumnya saya akan menjelaskan terlebih dahulu mengenai prosedur mediasi, Mediasi ini wajib dihadiri oleh prinsipal dan diagendakan dalam jangka waktu 30 hari jadi silahkan tanda tangan dulu,”kutip dari perintah hakim Arwana sebelumnya.
Sementara, Kuasa hukum penggugat Dwi Oktorianto,SH,M.Kn melalui tim, Citra mengatakan sidang ditunda karena para pihak tidak lengkap
“Ditunda pak, karna para pihak belum lengkap. T nya tadi tidak hadir BPN nya tadi hadir pak, Yang hadir cuman sy sama BPN saja pak,”tandasnya kepada wartawan. Senin (8/7/2024).
Perlu diketahui, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ini dilayangkan Royce Muljanto terhadap PT.Bank Mandiri.Tbk, Dikarenakan Rumah miliknya di Perumahan Sakura Regency Ketintang Surabaya, Yang dijadikan jaminan kredit telah dilelang dengan harga sekitar Rp 3 Miliar.
Penggugat mengatakan sebelumnya pernah pinjam uang di bank mandiri cabang Surabaya Diponegoro dengan jaminan sertipikat rumah, Pinjaman saat itu sebesar Rp.4,4 Miliar, Namun dia mengatakan telah mencicil hingga Rp 1,5 Miliar, Sehingga sisa hutangnya mencapai Rp 2,9 Miliar.
Penggugat juga menegaskan bahwa dia sanggup menyelesaikan sisa hutang tersebut, Dengan membuktikan bahwa dirinya belum lama ini Jumat (7/6/2024), telah menyelesaikan tunggakan kredit pinjaman pada Bank lain yakni Bank BRI, Jumlah hutang itu sekitar Rp 2 miliaran sehingga Royce dan keluarga telah menerima kembali jaminan sertipikat dikantor cabang BRI.
Royce mengaku sangat kecewa dan keberatan, saat rumah miliknya yang dianggap rumah riwayat dilelang dengan harga tak sebanding jauh diatas nilai lelang.
Jhon



