Hukum

Ibu Korban yang Dipaksa Ivan Sugianto Sujud Menggonggong Mengungkap Sempat Diancam

Foto : Kanan, Terdakwa Ivan Sugianto dan kiri baju putih, Saksi Ira Maria

Surabaya, JejaringPos.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra, sekaligus menghadirkan 1 keluarga sebagai saksi korban dalam sidang perkara Ivan Sugianto, Yang Viral memaksa Ethan murid SMA Gloria Surabaya untuk Sujud menggonggong,

3 orang saksi masing-masing yang dihadirkan, Yakni Wandharto (Ayah) dan Ira Maria (Ibu) serta Ethan (Anak/Korban) secara bergantian memberikan keterangan kronologi kejadian dihadapan majelis hakim.

Terungkap, Saat saksi dari Ibu Ethan, Ira Maria, Sambil menangis membeberkan jika sempat diancam pihak terdakwa Ivan, sehingga mengalami trauma.

“Pada saat itu saya sempat menawarkan terdakwa agar saya menggantikan (Sujud), Tapi terdakwa tidak boleh tetap harus anak saya, Pada saat itu saya panik dan takut karena apa yang telah terjadi, Bahkan saya sempat diancam dengan baju merah itu bahwa akan menghabisi saya dan keluarga saya,”ungkap saksi ibu korban. Rabu (26/2/2025).Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button