Gregorius Ronald Tannur
-
Dituntut 12 Tahun Dakwaan Pembunuhan Dini, PN Surabaya Bebaskan Gregorius Ronald Tannur
Surabaya, JejaringPos.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzaki dari Kejari Surabaya, Pada Kamis (27/6/2024) lalu, Menuntut Terdakwa Gregorius Ronald Tannur, terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan hukuman selama 12 Tahun Penjara, Namun oleh majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik berpandangan berbeda. “Menuntut, Supaya Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan: Menyatakan Terdakwa Gregorius Ronald Tannur…
-
Ahli Forensik Ungkap Kematian Dini, Ini Penyebabnya…
Surabaya, JejaringPos.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU), tengah menghadirkan dr.Fenny Sumino Ahli Forensik dari Rumah Sakit dr Sutomo Surabaya, Dipersidangan Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus dugaan pembunuhan, Fenny membeberkan penyebab kematian korban. Dokter Fenny menjelaskan atas pertanyaan hakim ketua Erin tua Damanik, Tentang penyebab kematian kekasih Ronald Tannur anak dari anggota DPR RI Edward Tannur. “Kami lakukan pemeriksaan luar, Jadi…
-
Semula Saksi Sebut Sebelum Tewas Korban Sakit Lambung, Tak Lama Saksi Bilang Begini,..
Surabaya, JejaringPos.com – 4 Orang saksi Ivan, Ramadani, Hidayati, beserta Eka, selaku teman dari Dini Sera Afrianti korban yang meninggal dunia usai berkaraoke sambil meminum minuman beralkohol jenis Tequila, bersama Terdakwa Gregorius Ronald Tannur, di Blackhole KTV Lenmarc Mall Surabaya, Dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keempat saksi fakta yang memiliki nama lengkap adalah, Ivan Sianto, Ramadani Rifan…