Jaksa Ugik Ramantyo

  • Hukum

    Pelaku Judi Online Dituntut 6 Bulan Divonis 5 Bulan

    Jaksa Ugik Ramantyo saat bersidang Surabaya, JejaringPos.com – Pelaku Judi Online seperti yang dialami Elang Irsyad Dhaifullah Yusuf Bin Persada Yusuf Maulana, Dapat disebut beruntung usai diamankan jajaran Polrestabes Surabaya pada Jumat tanggal 21 Februari 2025 lalu didaerah Sukoharjo Jawa Tengah, Ketika di adili Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ia hanya divonis selama 5 bulan penjara. “Menjatuhkan pidana oleh karena itu…

Back to top button