Kejaksaan Tinggi Jatim
-
Tanpa Pembelaan, Pengedar Sabu dan 500 Butir Lebih Ekstasi Dihukum Lebih Ringan Dibanding Terdakwa Lain BB Puluhan Butir
Surabaya, JejaringPos.com – Warga Pamekasan Madura, Jawa Timur, Terdakwa Puti Budi Yanto Bin Hanin (Alm) Divonis 6 Tahun atas kepemilikan Narkotika Jenis Sabu dan ratusan butir Pil Extacy berbagai logo, Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. “Mengadili, Menyatakan Terdakwa PUTI BUDI YANTO Bin HANIN tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa Hak Menjadi Perantara…
-
Viral!! Terdakwa Narkotika Dihukum Ringan dan Keberadaan Pelaku Lain Dipertanyakan, Ini Hasil Konfirmasi ke Kajati
Surabaya, JejaringPos.com – Viralnya hukuman Ringan terhadap terdakwa Ahmad Fauzi alias Mat Coleng Bin Abdul Azis, Dalam perkara Narkotika jenis Sabu, yang ditangkap jajaran Diitresnarkoba Polda Jatim beberapa waktu lalu, tengah menjadi Sorotan di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Fauzi, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulistiono dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Pada Selasa (11/6/2024) lalu, Dituntut dengan dua pasal…