Korban ambrol seluncuran

  • Saksi Sebut di BAP Selain Tanpa SOP, Pemilik Kenpark dan Manager yang Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan

    Foto : Tampak gambar wahana seluncuran kenpark sebelum ambrol Surabaya, Jejaringpos.com – 4 orang saksi selaku pegawai PT Granting Jaya pengelola tempat wisata kolam renang (water park) Kenjeran, Surabaya, dihadirkan dalam perkara pidana ambrolnya papan seluncuran (water slidge), mengakibatkan korban luka ringan maupun berat sebanyak 17 orang pengunjung. Masing-masing saksi diantaranya, Bambang (menjabat HRD), Sulastri (Supervisor), Toha Roni (pengawas seluncuran)…

Back to top button