Lily Yunita

  • Kabar ‘Ratu Tipu’ Lily Yunita Residivis Penipuan Sudah Dieksekusi, Benarkah?

    Foto: Lily Yunita saat dikantor kejaksaan Surabaya, Jejaringpos.com – Residivis perempuan yang dijuluki ‘Ratu Tipu’ Lily Yunita usai dinyatakan terbukti bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) yang menghukum selama 6 tahun, Hari ini diperoleh informasi tim kejaksaan telah mengeksekusi dan membawa ke Kantor Kejaksaan untuk proses lebih lanjut. Informasi ini diperoleh dari seorang narasumber terpercaya, yang minta namanya tidak ditulis mengatakan…

  • Lily Yunita Residivis Penipuan, Saat Dieksekusi Tak Melawan

    Foto: Baju hijau, Lily Yunita tampak tenang baca dokumen saat akan dieksekusi Surabaya, Jejaringpos.com – Kabar terakhir yang menjadi korban penipuan residivis perempuan Lily Yunita, Dengan korban bernama Lianawati Setyo disebut sebagai kerabat keluarga Gudang Garam, yang mengalami kerugian akibat ditipu sebanyak Rp 47 Miliar lebih. Lianawati sendiri ditawari Lily Yunita kerja sama investasi pembebasan lahan tanah, di daerah Tambak…

  • Lily Yunita Residivis Kasus Penipuan Rp 47 Miliar Usai Divonis MA, Apa Benar Nyambangi Kantor Pengacara?

    Foto : Tampak kantor pengacara Surabaya Surabaya, Jejaringpos.com – Terpidana Lily Yunita yang sebelumnya diputus bebas dari Dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus penipuan, Mahkamah Agung (MA) nyatakan seorang Residivis perempuan Lily Yunita terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara. Melalui nomor putusan kasasi,5909 K/Pid.Sus/2022 yang amar putusan berbunyi sebagai berikut, Atas upaya hukum Kasasi Jaksa Kejati Jatim.…

  • Mahkamah Agung Vonis Bersalah, Kejaksaan Bakal Eksekusi Narapidana Penipuan

    Foto : Residivis Lily kasus penipuan, saat masih dalam tahanan jalani kembali sidang perkara penipuan lainnya Surabaya, Jejaringpos.com – Diperoleh kabar Lily Yunita yang sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan diputus bebas dari Dakwaan, Mahkamah Agung (MA) nyatakan seorang Residivis perempuan Lily Yunita terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara. Melalui nomor putusan kasasi, 5909 K/Pid.Sus/2022 yang amar…

Back to top button