Putusan

  • Hukum

    Penggugat Ajukan Keberatan, Putusan Gugatan Sederhana Dinilai Keliru Terapkan Pembuktian

    Foto: Pengacara Very bersama pemohon saat diruang sidang ‎Surabaya, JejaringPos.com – Penggugat kecewa dan ajukan keberatannya atas putusan Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Surabaya yang diputus pada Rabu (7/10/2026) kemarin, oleh hakim tunggal Erly Soelistyarini, karena menolak gugatan CV. Nirwana Bangun Megah, selanjutnya resmi dilawan melalui upaya hukum keberatan. ‎ ‎Very Yulianto, S.H.,selaku kuasa hukum pemohon menilai putusan Hakim Tunggal…

Back to top button