Sempat Mangkir Dipanggil Pengadilan, Imam Bukhori Pegawai Bank Mandiri Tampak Hadir

Surabaya, JejaringPos.com – Tergugat II Imam Bukhori pegawai Bank Mandiri cabang Surabaya, Akhirnya menghadiri panggilan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dalam perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Yang dilayangkan Royce Muljanto nasabah prioritas.Pada hari ini Rabu (3/7/2024) Kembali digelar yang kesekian kali.
Imam datang bersama kuasa hukum PT.Bank Mandiri.Tbk (Tergugat I), Tak hanya pihak Bank Mandiri, Kuasa hukum dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya 1 juga hadir sebagai Turut Tergugat.
Perkara ini belum memasuki agenda mediasi, Namun hakim Arwana saat ini masih menerima bukti dokumen seperti dari pihak Tergugat II maupun menyampaikan prosedur mediasi kedepan.
“Jadi posisi penggugat dan tergugat maupun turut tergugat sudah lengkap, jadi kita seharusnya adalah kita arahan melakukan mediasi, Namun sebelumnya saya akan menjelaskan terlebih dahulu mengenai prosedur mediasi, Mediasi ini wajib dihadiri oleh prinsipal dan diagendakan dalam jangka waktu 30 hari jadi silahkan tanda tangan dulu,”kata hakim cantik asli sulawesi.

Sementara, Usai berakhirnya pertemuan oleh para pihak, Imam Bukhori belum memberikan komentarnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
Namun kuasa hukum penggugat Royce Muljanto, Advokat Dwi Oktorianto Raharjo.SH.M.Kn berharap ada solusi saat mediasi nanti.
“Saya berharap di mediasi nanti ada win win solusi untuk kedua belah pihak,”ujarnya kepada awak media.
Sebagaimana diketahui, Royce mendaftarkan gugatan ini melalui nomor perkara 587/Pdt.G/2024/PN Sby, Sebelumnya Royce menyampaikan masalahnya jika dia merasa tidak terima, rumahnya yang dianggap sebagai rumah riwayat, Yang berlokasi di Perumahan sakura regency ketintang Surabaya dilelang dengan harga sekitar Rp 3 Miliar.
Penggugat mengungkapkan jika dirinya mengaku pernah pinjam dana di bank mandiri cabang Surabaya Diponegoro dengan jaminan sertipikat rumah, Pinjaman saat itu sebesar Rp.4,4 Miliar, Namun dia mengatakan telah mencicil hingga Rp 1,5 Miliar, Sehingga sisa hutangnya mencapai Rp 2,9 Miliar.
Lagi Royce, Menegaskan bahwa dia sanggup menyelesaikan sisa hutang tersebut, Dengan membuktikan bahwa dirinya belum lama ini Jumat (7/6/2024), telah menyelesaikan tunggakan kredit pinjaman pada Bank lain yakni Bank BRI, Jumlah hutang itu sekitar Rp 2 miliaran sehingga Royce dan keluarga telah menerima kembali jaminan sertipikat dikantor cabang BRI.
Royce mengaku sangat kecewa dan keberatan, saat rumah miliknya yang dianggap rumah riwayat dilelang dengan harga tak sebanding, Serta membeberkan harga rumah tersebut seharga dikisaran hampir Rp 10 Miliar.
Jhon



