Hukum

Kasus Penganiayaan Wartawan, Hartanto Boechori Ketum PJI: Kawal Penegakan Hukum Oknum Penganiaya Wartawan Sumenep

Foto: Ilustrasi, Kasus penganiayaan

Surabaya, Jejaringpos.com – Terkait penganiayaan terhadap Erfandi salah satu wartawan yang bertugas di Sumenep Madura, Jawa Timur, Ketua umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori mengutuk keras aksi tersebut.

Ketum PJI, Boechori menyikapi soal Erfandi dianiaya oleh beberapa orang, ketika Dia melakukan Investigasi menindak lanjuti informasi tentang adanya transaksi BBM bersubsidi disalah satu Pom bensin yang mengisikan BBM kedalam kendaraan jenis roda tiga.

Sehubungan dengan info tersebut Erfandi mencoba melakukan pemantauan dan meng investigasi transaksi BBM yang diduga akan disalah gunakan peruntukannya oleh sekelompok orang untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Pelakunya disebut diduga oknum TNI AL dari satuan Patkamla (Patroli Keamanan Laut). Sudah ada yang berusaha menjembatani damai.

Foto: Ketum PJI Hartanto Boechori

Kronologis penganiayaan terjadi pada Sabtu malam, 29/7/2023 ketika Erfandi mengamati aksi mencurigakan, seseorang yang membeli BBM di sebuah Pom bensin dipindahkan kendaraan motor roda 3 lalu dibawa ke arah Pelabuhan Kalianget Sumenep Madura.

Karena memang sebelumnya sudah marak beredar rumor ditengah masyarakat tentang maraknya transaksi penyalah gunaan BBM bersubsidi. Sebagai wartawan Erfandi terpanggil mencoba menginvestigasi dugaan penyimpangan BBM tersebut.

Sekitar pukul 23.00 kendaraan roda 3 yang mengangkut BBM itu memasuki pelabuhan Kalianget dan bertemu Satpam yang jaga di pos pelabuhan Ketika dikonfirmasi tentang peruntukan dan kepemilikan BBM tersebut, Satpam pun menunjukkan sikap arogan setelah dialog beberapa saat kemudian satpam ini pun memanggil 3 orang lainnya dengan perawakan tegap mendekati Wartawan, Kemudian langsung menghajar Erfandi sampai babak belur.

Erfandi pun dikeroyok, dianiaya sampai bonyok. Dipukuli, Hape dirampas dan dompet juga disita kawanan satpam tersebut, Dia pun dipaksa merayap di tanah dan meminum BBM, hingga diancam akan diceburkan ke tengah laut, ditodong pistol, hingga dicaci maki “jancuk, babi, anjing, bajingan, media tai,” Yang paling mengerikan wartawan ini diancam dilubangi kepalanya.

“Tidak sampai di situ Erfandi juga disekap semalam di sebuah ruangan dekat Dermaga yang biasa digunakan Patroli Keamanan Laut (Patkamla)” terang ketum PJI, Rabu (2/8/2023).

Keesokan harinya sebelum Erfandi diperbolehkan pulang, Erfandi dipaksa menanda-tangani pernyataan tidak akan memperpanjang masalah serta diancam akan dicari bila kemudian mempermasalahkan kasus yang menimpa Dirinya.

Peristiwa itu pun sempat terekam video berdurasi sekitar 1 jam 26 menit, Salah satu wajah pelaku penganiaya tampak jelas, begitu pula tampang si penodong pistol.

Menyikapi kasus ini, Boechori Hartanto minta para pelaku penganiaya Wartawan ini harus di proses hukum. Apalagi ada dugaan pelaku penganiayaan melibatkan oknum TNI ini sebagai beking para cukong BBM ilegal.

”Siapapun yang terlibat harus di proses hukum, Boechori minta kepada instansi yang berwenang melakukan penegakan hukum atas peristiwa itu,” desaknya.

Tindakan Pelaku jelas jelas melanggar Pasal pengeroyokan 170 KUHP, penyekapan pasal 333 KUHP, Pasal 18 UU Pers dan berbagai ancaman pidana Militer ( oknum tentara) , Bila terbukti melakukan penganiayaan harus ditindak tegas sesuai undang- undang Militer hingga tindakan pemecatan,jangan sampai tindakan oknum oknum merusak citra “TNI Maju Bersama Rakyat” tegas Boechori.

Kasus penganiayaan, pengeroyokan dan penyanderaan serta pengancaman kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polres Sumenep dan telah dilakukan visum.

Secara Khusus Ketua Umum PJI minta Kepada Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya Kentriko, SH., S.I.K., M.H. agar Polisi bertindak cepat dan professional.

Menurut sumber di polres Sumenep membenarkan ada laporan dari Erfandi.

“Namun dikarenakan dari hasil penyelidikan awal indikasi pelakunya dari pihak samping (Oknum TNI), maka Kapolres berencana melimpahkan ke pihak samping,” beber sumber dari polres sumenep.

Oleh karena itu Ketua Umum PJI minta instansi yang berwenang, Gartap III, Pangarmada II, Dan Lantamal V, Dan POM AL, Dewan Pers, Komnas HAM, LPSK pro aktif turun tangan sesuai tupoksinya masing masing demi tegaknya supremasi Hukum.

Lagi Boechori menghimbau, Khusus bagi anggota PJI di Sumenep dan Madura agar mengawal penegakan hukum para oknum pelaku. Laporkan setiap perkembangan kepada PJI Pusat

“Para pihak yang membutuhkan Video kejadian dan gambar si oknum pengeroyok, silahkan kontak Hotline PJI 081330222442.”pesannya melalui tertulis.

Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button