HukumPemerintah

Ketum Komnas PA Arist M Sirait Ngaku Kecewa Gagal Bertemu Kapolda Jatim, Audensi Terkait Eksploitasi Ekonomi

 

Foto : Arist saat memberikan keterangan pers didepan sejumlah wartawan di Polda Jatim

Surabaya, Jejaringpos.com – Keinginan beraudensi dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto soal perlindungan anak di Jawa Timur, serta follow up dugaan kasus eksploitasi ekonomi di SMA SPI Kota Batu, Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas) PA, Arist Merdeka Sirait Kecewa karena bertepuk sebelah tangan.

Arist beserta rombongan Komnas PA hanya ditemui oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, Selasa (21/2/2023) mulai pukul 10.00 – 11.30 WIB.

“Pak Kapolda Jatim hari ini malah asyik main pingpong dari pada audensi soal perlindungan anak di Jawa Timur. Kami sudah mengirim surat resmi permohonan audensi dengan Kapolda Jatim, malah ‘dipingpong’. Itu artinya Pak Kapolda Jatim tidak sensitif urusan perlindungan anak,” sindir Arist, pada akhirnya bertemu dengan Dirreskrimum Polda Jatim.

Arist menjelaskan audensinya hari ini terkait dua hal, pertama bagaimana melakukan koordinasi begitu banyaknya kasus-kasus pelanggaran terhadap anak di Jawa Timur, baik itu di Ponpes dan tempat-tempat yang lain yang saat ini sudah menjadi kekhawatiran masyarakat termasuk penculikan dan sebagainya.

Kedua lanjut Arist adalah mendiskusikan follow up dari laporan polisi yang dibuat Sheren dan Robert tentang dugaan eksploitasi ekonomi di SMA SPI yang sudah hampir 1 tahun dilimpahkan dari Polda Bali ke Polda Jatim.

“Memang langkah-langkah penyidikan sudah dilakukan, termasuk olah TKP yang dilakukan oleh Polda Jatim,” imbuhnya.

Namun, ia menekankan dengan tidak adanya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan) hampir 5 bulan, maka Komnas PA datang ke tempat ini untuk berdiskusi dengan Polda Jatim yang tadi dilayani oleh Dirreskrimum didampingi oleh Kasubdit Renakta dan Unit PPA Polda Jatim.

Komnas PA kata Arist sudah berbicara panjang lebar, mengapa ini kok kasusnya terlampau lama, sehingga pihaknya merasa tidak ada kepastian hukum terhadap laporan itu (kasus dugaan eksploitasi ekonomi).

“Sementara data dan bukti sudah cukup, kenapa ini belum dilakukan penyidikan yang lebih intensif lagi,” keluhnya.

Pria yang dikenal konsisten membela dan melindungi kepentingan anak ini juga mempertanyakan kenapa terduga pelaku itu belum diperiksa, sementara saksi-saksi sudah ada.

“Jawabannya adalah minggu depan hari Rabu akan dilakukan gelar perkara menghadirkan 13 saksi yang saat ini dibawah perlindungan LPSK,” ungkapnya.

Kesulitan Penyidik menurut Dirreskrimum urai Arist yakni mendatangkan saksi-saksi alumni-alumni SMA SPI yang saat ini sudah di beberapa kota.

“Tetapi sekalipun demikian, tadi disepakati saksi-saksi yang ada di LPSK itu bisa difasilitasi dan dibiayai oleh LPSK bertemu di tempat ini,” pungkasnya.

Sementara terpisah, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto sampai berita ini diturunkan, Kombes Dirmanto belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi malalui pesan tertulis Whatsappnya Selasa (21/02/2023) meski pesan telah dibaca, terkait kekecewaan Ketum Komnas PA Arist Merdeka Sirait yang gagal bertemu Kapolda untuk audensi.

Jhon

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button