Hukum

Perkara PKPU Group PT Sipoa Terus Berlanjut, Ini Kekecewaan Ratusan Korban

Foto : Lokasi proyek apartemen sipoa yang berhenti

Surabaya, Jejaringpos.com – Senin tanggal 27, February 2023 kembali akan digelar perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara, (PKPU) terhadap PT Sipoa Propertindo Abadi di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, Agenda perkara adalah Rapat Kreditur Pertama.

Perkara PKPU ini terdaftar dengan nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby, Sementara terhadap pemohon utama diketahui bernama yakni Kukuh R dan Titik Retnowati, keduanya sebagai kreditur yang memohonkan agar ditunjuknya 3 orang yakni 1.Syapril Wibisono, 2.Johan Firdaus Hutapea, 3.Rendy Sutanto sebagai pengurus PKPU sementara PT Sipoa Propertindo Abadi.

Sementara diperoleh info dari pihak korban yang tergabung dalam “Paguyuban Siok Cinta Damai” dengan ketua paguyuban bernama Tjandrawati Prajitno mengungkapkan kekecewaan sebelumnya, jika dirinya bersama 600 orang anggota yang menjadi korban proyek yang tidak terbangun hingga dibuat lapangan sirkuit (drag race).

“Termasuk korban yg ikut dlm Paguyuban Siok Cinta Damai
Korban dr proyek yg tdk terbangun,dialihkan ke proyek lain,yg sama pemiliknya,agar korban angsur terus,lalu mendekati serah terima tdk dibangun,dibatalin,dipindahin lagi,cuma mengumpulkan dana korban,ttp tdk dibangun,lalu korban dibatalin sepihak,stlh korban angsur,dana tdk diakui yg masuk ke proyek yg mrk tawarkan,bahkan lahan digunakan utk drag race sirkuit.Kasihan korban,nasibnya di ombang ambing,sdh 9th,”ungkap ketua paguyuban kepada wartawan saat bebeberapa waktu yang lalu mewakili ratusan anggota dengan kerugian puluhan miliar.

Selanjutnya terpisah, Untuk pihak kedua kreditur maupun kuasa hukumnya, serta kuasa hukum debitur (termohon), Hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi, Termasuk terhadap ketiga nama kurator diatas Syapril dan Johan maupun Rendy sampai berita diturunkan belum juga memberikan komentar atau tanggapan meski pesan whatsapp dari wartawan sudah dibaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button