Apartemen Puncak
-
Lebih 45 Hari Putusan Banding Terbit Belum Juga Incracht, Pencari Keadilan Pertanyakan PN Surabaya
Ket Foto : Kuasa hukum, Wihardadi bersama klien/(Foto:Jhon) Surabaya, Jejaringpos.com – Perwakilan 50 orang konsumen maupun warga apartemen group puncak, dibawah bendera PT. Surya Bumimegah Sejahtera (SBMS), Datangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Untuk mempertanyakan hasil putusan majelis hakim banding Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur sejak Selasa 12 September 2023. Sejumlah orang sebagai prinsipal yang didampingi tim kuasa hukumnya Wihardadi dari…
-
Perusahaan Group Puncak Lagi-lagi Digugat, Puluhan Konsumen Tuntut Kembalikan Uang Puluhan Miliar
Ket Foto : Baju putih, Wihardadi bersama Ernando kemeja coklat dan konsumen Surabaya, Jejaringpos.com – PT.Surya Bumi Megah Sejahtera, PT.Puncak Kertajaya Permai, PT.Bangun Prima Raya, dan PT.Puncak Dharmahusada digugat puluhan konsumen dan penghuni, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Gugatan dilakukan tak hanya terhadap perusahaan pengembang apartemen tersebut, melainkan Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Surabaya I juga disertakan sebagai…
-
Group Puncak Kembali Digugat di PN Surabaya, Tergugat Tak Hadir Hakim Tunda Sidang
Foto : Saat sidang penundaan digelar Surabaya, Jejaringpos.com – Lagi Perusahaan group Puncak Permai, digugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Surabaya, Gugatan yang ke 3 ini dilayangkan oleh 56 orang konsumen melalui kuasa hukum Wihardadi, dan Denny Prasetiawan dari Dewadaru Law Firm. Adapun masing-masing tergugat yakni, PT. Surya Bumimegah Sejahtera, PT. Puncak Kertajaya Permai, PT. Bangun Prima Raya,…