Kasus Penipuan
-
Mahkamah Agung Vonis Bersalah, Kejaksaan Bakal Eksekusi Narapidana Penipuan
Foto : Residivis Lily kasus penipuan, saat masih dalam tahanan jalani kembali sidang perkara penipuan lainnya Surabaya, Jejaringpos.com – Diperoleh kabar Lily Yunita yang sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan diputus bebas dari Dakwaan, Mahkamah Agung (MA) nyatakan seorang Residivis perempuan Lily Yunita terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara. Melalui nomor putusan kasasi, 5909 K/Pid.Sus/2022 yang amar…
-
Kasus Tas Hermes Palsu, Terdakwa Medina Zein Dituntut 2 Tahun 8 Bulan
Foto : Saat persidangan digelar diruang Garuda 1 Surabaya, Jejaringpos.com – Jaksa Penuntut Umum Ugik Ramantyo dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, menuntut terdakwa Medina Susani (Medina Zein) pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan, denda Rp 1 Miliar dengan hukuman pengganti 6 bulan jika tidak dibayarkan. Tuntutan jaksa menilai Medina terbukti menjual Tas Hermes palsu kepada korbannya Uci Flowdea…