Minuman keras

  • Hukum

    Pelaku Kasus Miras Tanpa Cukai yang Rugikan Negara Dihukum 30 Bulan, Mia Santoso Selaku Bos DPO

    Ruang sidang Sari 3 Pengadilan Negeri Surabaya tempat disidangkan perkara  Surabaya, JejaringPos.com – Kasus ribuan botol minuman beralkohol tanpa cukai selesai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Terdakwa bernama Dominikus Dian Djatmiko selaku pegawai yang diperintah oleh pemilik Mia Santoso (DPO) telah divonis majelis hakim terbukti bersalah. Vonis majelis hakim yang diketuai Hakim Toniwidjaya Hansberd Hilly dibantu hakim anggota Ferdinand…

Back to top button