Pengadilan Negeri Madiun

  • Hukum

    PN Madiun Nyatakan Gugatan N.O, Pengacara Tergugat: Apa Yang Benar Adalah Benar

    Pengacara Go Chin Tjwan (Kiri/Kemeja Biru) bersama team (Dua kiri) Madiun, JejaringPos.com – Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Menolak gugatan penggugat Djoko Susanto, dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum terhadap Kurniawan dan Soehartini, beserta PT.Bank Mandiri Kantor Cabang Utama Madiun maupun K33 Distribusi. Putusan majelis hakim yang diketuai Ade Irma Susanti dibantu anggota Dian Mega Ayu dan Dian Lismana Zamroni, Menjatuhkan putusan…

Back to top button