Pengeroyokan

  • Hukum

    4 Pengeroyok Korban yang Siswa SLTA dan Yatim Piatu hingga Tewas Disidangkan, Persoalan Karena Sandal

    Foto: Para terdakwa duduk saat mendengarkan jaksa bacakan surat dakwaan Surabaya, JejaringPos.com – Jaksa Penuntut Umum Fathol Rasyd, menghadirkan empat orang terdakwa pengeroyok seorang siswa SLTA Thomas Julianus Kristianto warga Manukan Surabaya, hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Dalam sidang perdana tersebut Fathol mengungkap perbuatan pelaku. Jaksa mengatakan, Peristiwa berawal pada Sabtu tanggal 30 Mei 2026 sekitar jam 23.00 Wlb terdakwa…

Back to top button