Perguruan Karate Kyokushinkai

  • Usman Wibisono Mantan Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara oleh JPU

    Ket Foto : Kiri, Jaksa Darwis saat bacakan tuntutan, Baju putih, terdakwa Usman saat melihat kearah jaksa/Foto-Jejaringpos.com Surabaya, Jejaringpos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis,SH dan Siska Christina,SH menyatakan terdakwa Usman Wibisono terbukti bersalah melanggar pasal 311 ayat 1 KUH pidana tentang Pencemaran Nama Baik. Jaksa Darwis sebelum memulai membacakan surat tuntutannya, Pihaknya memohon…

  • Diduga Cemarkan Nama Baik, Ir.Usman Wibisono Ketua Bidang Hukum Perguruan Kyokushinkai Diadili

    Foto : Kanan, Terdakwa Ir.Usman Wibisono ketika dengarkan pengacara bacakan eksepsi Surabaya, jejaringpos.com – Diduga Cemarkan Nama Baik, Ir.Usman Wibisono Ketua Bidang Hukum Perguruan Kyokushinkai Diadili – Lanjutan kasus perguruan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai (PMK), Kini menyeret Ir.Usman Wibisono bin Artono (Alm), selaku Ketua bidang hukum perguruan dengan menyandang status terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang kali ini merupakan…

  • Liliana Herawati, Pendiri Yayasan Kyokushinkai Divonis Hakim 2 Tahun Ngamuknya ke Korban

    Foto : Rompi tahanan merah, Terdakwa Liliana marahin pelapor (korban) Liliana Herawati, Pendiri Yayasan Kyokushinkai Divonis Hakim 2 Tahun Ngamuknya ke Korban Surabaya, Jejaringpos.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Akhirnya menyatakan terdakwa Liliana Herawati terbukti bersalah, melakukan tindak pidana dan menjatuhkan hukuman penjara jauh dibawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum Darwis,SH dari Kejari Surabaya. “Mengadili, 1.Menyatakan terbukti secara sah…

  • Terdakwa Liliana Herawati Pendiri Yayasan Karate Kyokushinkai Ditahan Dalam Kasus Pemalsuan Surat

    Foto: Terdakwa Liliana Herawati saat digiring petugas dengan diborgol dari ruang tahanan menuju ruang sidang Surabaya, Jejaringpos.com – Sidang terdakwa pendiri Pembinaan Karate Kyokushinkai, Liliana Herawati binti Husin Abdulah dalam kasus pidana pemalsuan surat, Digelar tanpa mengajukan Eksepsi dari tim pengacara diruang Kartika 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (31/5). Sidang perkara ini bernomor 1094/Pid.B/2023/PN Sby, dengan Jaksa Penuntut Umum Darwis,SH,…

Back to top button