PT.Corpus Prima Mandiri

  • PN Surabaya Tunda Putusan Kristhiono Gunarso Bos Corpus Group, Hakim: Kita Tunda Jumat Ya Jangan Sore

    Foto: Penundaan sidang digelar diruang Tirta 1, Kanan, Sejumlah wartawan hukum Surabaya, Jejaringpos.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Yang diketuai oleh Saifudin menunda agenda pembacaan putusan, Terhadap terdakwa kasus penipuan Kristhiono Gunarso Pemilik PT Corpus Prima Mandiri dan PT Corpus Asa Mandiri (Corpus Group). Majelis menyampaikan karena putusan belum siap, Maka sidang agenda putusan akan dibacakan pada Jumat…

  • Kejagung Tuntut Kristhiono Gunarso Bos PT Corpus 6 Tahun Penjara

    Foto: Kiri, Terdakwa Kristhiono saat menunggu lamanya sidang baru digelar Surabaya, Jejaringpos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya, menuntut terdakwa Kristhiono Gunarso Owner (Bos) PT Corpus Prima Mandiri, dan PT Corpus Asa Mandiri, Dengan pidana penjara selama 6 Tahun. Kristhiono dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Perbankan, Sebagaimana dakwaan ketiga dalam Pasal 46…

  • Kasus Bos PT Corpus Terdakwa Kristhiono Gunarso Kembali Disidangkan, Saksi Makelar Ternyata Ditahan

    Foto: Atas kiri, terdakwa Kristhiono Gunarso mengikuti sidang dari rumah tahanan medaeng Surabaya, Jejaringpos.com – Saksi Nur Hasan alias Iwan maupun saksi Daniel dihadirkan dipersidangan, dalam perkara pasal penipuan atas terdakwa Kristhiono Gunarso Bos PT Corpus Prima Mandiri dan PT Corpus Asa Mandiri, Dua saksi tersebut didengarkan keterangannya melalui Video Call, Saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Saksi Nur Hasan…

Back to top button