Simon Efendi

  • Masuk ke Rumah Sendiri Dipidana, Meski Pelapor Akui Belum Bayar

    Surabaya, JejaringPos.com – Wirjono Koesuma (Seorang kakek) warga Lebak Jaya Surabaya, Kembali harus menahan pil pahit yang kedua kalinya, Usai dilaporkan Simon Efendi warga Karang Asem Surabaya, terkait jual beli rumah senilai Rp. 1.083 Miliar, yang sempat belum terselesaikan sejak 2015 hingga 2024. Pada laporan pidana yang kedua ini, Wirjono alias Aseng dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena memasuki rumah Jalan…

Back to top button