Hukum

Terkaget Usia Kurang Dari 25 Tahun Sudah Jadi Hakim, Ini Peran Sidang yang Digelar

Para pengunjung dan para pihak berperkara

Surabaya, JejaringPos.com – Menjadi seorang Calon Hakim (Cakim) bukanlah hal yang gampang, Melainkan harus melewati banyak persyaratan, Namun berbeda dengan 3 orang sosok yang menjadi majelis hakim saat pimpin persidangan pada Selasa (7/5), Tampak terlihat dengan usia yang mudah kurang dari 25 Tahun, Sudah memimpin persidangan.

Awal nya ketiga orang yang berperan menjadi seorang hakim menuai tanda tanya, perkara apa gerangan yang sedang digelar di Ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Usut punya usut, Saat sejumlah pihak sedang mengadakan persidangan yang terlihat cukup serius, Ada beberapa orang berperan sebagai penasehat hukum atau kuasa hukum, ada pula sebagai Jaksa Penuntut Umum, bahkan Panitera Pengganti dan Majelis Hakim.

Pemeran hakim

Terungkap, ketiga orang yang berperan selaku tim majelis hakim, hanyalah sebagai bentuk latihan sebagai peran saat menjalani persidangan.

Sebagaimana informasi yang diperoleh, kesemua para pihak merupakan seorang mahasiswa-mahasiswi dari 3 kampus berbeda, Yakni dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan Universitas Terbuka Surabaya (UT), serta Universitas Pembangunan Nasional (UPN).

“Ini sidang hanya latihan, tadi pagi perkara pidana, sore perdata, semua dari 3 universitas ada Unesa, Universitas Terbuka, dan UPN, Pemeran hakim ketua namanya Herald, hakim anggota bernama Tiara dan Nawang,”kata Lutfi salah satu mahasiswa yang hadir menjelaskan, turut mengikuti latihan sidang semu bersama sebagai para pihak. Selasa (7/5).

Perlu diketahui, Sebagai informasi untuk menjadi seorang hakim terdapat kriteria sebagai berikut, Informasi yang dikutip dari website iblam.ac.id.

Profesi Hakim, Kualifikasi, Tugas, dan Persyaratan.

Bagi Anda yang ingin menduduki posisi sebagai seorang hakim, simak informasi detail mengenai profesi yang satu ini. Mulai dari pengertian, kualifikasi, hingga syarat menjadi hakim bisa Anda pelajari melalui ulasan berikut.

Apa itu Profesi Hakim?
Secara umum hakim adalah aparat hukum yang bertugas sebagai pihak netral. Jadi merekalah yang bertugas untuk mengadili, memberikan keputusan, nasehat, dan hukuman terhadap sebuah kasus pidana yang berlaku di persidangan.

Pada persidangan hakim inilah yang bertugas untuk memberikan vonis dan hukuman dengan undang-undang sebagai dasarnya. Mereka juga yang mengawasi jalannya persidangan agar berlaku transparan tanpa adanya keberpihakan yang merugikan salah satu pihak.

Ketika menduduki posisi ini Anda memiliki wewenang untuk memberikan perintah pada aparat hukum lain. Semisal polisi, militer ataupun pejabat pengadilan yang ada di ruang sidang.

Hakim juga berkuasa untuk memerintahkan penggeledahan, penyitaan, deportasi, penangkapan, hingga pemenjaraan terhadap pelaku tindak kriminal.

Jhon

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button