Tuntutan Ditunda, Mantan Suami Bantah Segala Tuduhan Dokter Meiti Dalam Kasus KDRT

Dokter Benyamin Kristanto (Batik Kuning) saat mengobati pasien
Surabaya, JejaringPos.com – Sidang perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang tengah menjerat seorang ibu dari 3 orang anak, sekaligus berprofesi sebagai dokter spesialis, yakni dr.Meiti Muljanti (Terdakwa), terpaksa ditunda dengan rencana agenda pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (2/10/2025).
Sebagaimana diketahui, Meiti pada sidang pekan sebelumnya Kamis (25/9/2025), saat agenda pemeriksaan dirinya yang berstatus terdakwa, Dihadapan majelis hakim yang diketuai Ratna Dianing Wulansari, sempat menyampaikan berbagai tuduhan terhadap mantan suami sekaligus pelapor yakni dokter Benyamin Kristanto seperti melakukan KDRT dan Perselingkuhan.
Benyamin yang merupakan anggota DPRD Propinsi Jawa Timur itu membantah tudingan yang dituduhkan kepadanya bahkan menunjukan sejumlah bukti-bukti.
“Apa yang dituduhkan tidak benar ini bukti komunikasi anak saya kepada ibunya, ini juga yang dikirimkan melalui email kepada alamat lain dan saya ada bukti cctv kalau Meiti justru melalukan kekerasan kepada anak,” ungkap korban saat ditemui disuatu tempat, Pada Kamis (2/10/2025), dengan menunjukan berbagai bukti berkas antara lain laporan polisi yang dilakukan terdakwa Meiti ke polda jatim dan penetapan sp3 serta bukti transaksi transfer uang dan video kekerasan maupun bukti lainnya.
Benyamin kembali menyayangkan jika mantan istrinya itu sebagai dokter di rumah sakit national hospital menolak mediasi, Padahal apa yang diharapkan pelapor adalah demi ketiga anak-anak mereka.
Tak hanya itu, Ia sebelumnya berharap juga jika sidang yang digelar seharusnya tertutup, Meski telah menyampaikan surat permohonan namun sidang tetap digelar secara terbuka, Karena apa yang diharapkan pelapor adalah mengkhawatirkan mentalnya anak-anaknya jika membaca berita yang tidak pantas disampaikan terdakwa lalu diketahui, kendati belum tentu benar karena bisa dibuktikan dilakukan uji labotaroium.Red