Mahkamah Agung RI dan Federal Court of Australia Gelar Dialog Hukum Niaga, Demi Sinergi Internasional

Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Sujatmiko,SH,MH (Dua Kanan) bersama delegasi dari australia
Surabaya, JejaringPos.com – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menerima kunjungan resmi pejabat Mahkamah Agung Australia (Federal Court of Australia), Pada acara dialog hukum tentang perkara Niaga juga dihadiri pejabat Badilum Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Sujatmiko,SH,MH.Pada Selasa (30/9/2025).
PN Surabaya pun kembali menorehkan langkah penting dalam memperkuat peranannya di kancah peradilan internasional, pembahasan sebuah dialog strategis dihadiri bersama para hakim niaga.

Diketahui, Pertemuan tersebut menjadi momentum berharga untuk menjalin sinergi antar peradilan kedua negara, khususnya dalam penyelesaian perkara niaga yang semakin kompleks di era globalisasi.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua PN Surabaya Rustanto bersama jajaran hakim niaga. Sementara dari pihak Australia, sejumlah delegasi Federal Court of Australia menyampaikan pandangan sekaligus pengalaman mereka dalam menangani perkara perdagangan, kepailitan, hingga sengketa bisnis lintas negara.
Kepada wartawan Rustanto menyampaikan, kerja sama lintas negara ini akan menjadi bekal berharga bagi para hakim niaga di Indonesia.
“Dialog ini bukan hanya bertukar pengalaman, tetapi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara PN Surabaya dengan Federal Court of Australia, khususnya dalam memperkuat integritas dan kualitas putusan di bidang niaga,” kata mantan wakil ketua pn surabaya.

Melalui pertemuan ini, PN Surabaya menegaskan komitmennya untuk meningkatkan profesionalitas serta transparansi peradilan. Diskusi terbuka dengan peradilan Australia diharapkan melahirkan langkah-langkah strategis demi memperkuat penegakan hukum niaga sesuai standar internasional.
Pertemuan PN Surabaya dengan Federal Court of Australia tidak hanya mempererat hubungan bilateral, namun juga menandai tonggak baru dalam upaya modernisasi peradilan niaga di Indonesia. Dengan kolaborasi ini, peradilan Indonesia diharapkan semakin adaptif menghadapi dinamika hukum perdagangan global internasional.Red