BisnisHukum

Ditunggu Hingga Sore, Sidang Tuntutan Owner Baja Inti Abadi Ditunda

Terdakwa Henry (Baju Putih/Tiga Kanan), Variani mantan istri saat jadi saksi (Tengah Baju Kotak)

Surabaya, JejaringPos.com – Sidang Terdakwa Henry Wibowo Bos CV.Baja Inti Abadi (BIA) ditunda, Jaksa pengganti Estik Dilla dari Kejari Tanjung Perak, Surabaya menyampaikan pesan kepada majelis hakim yang diketuai Meilia Christina Mulyaningrum, jika surat tuntutan belum siap.

“Mohon ijin yang mulia mohon waktu tuntutan belum siap,” ujar jaksa penuntut umum. Selasa (16/9/2025) diruang sidang garuda 1 pengadilan negeri surabaya.

Hakim ketua pun meminta agar pada Kamis nanti tanggal 18 September 2025 sidang pembacaan surat tuntutan segera dibacakan, Selanjutnya agenda pembelaan (pledoi) digelar pada Selasa 23 September 2025.

“Baik kamis dua hari lagi tuntutan sudah harus dibacakan ya, jadi untuk pembelaan bisa disampaikan pada selasa,” pesan hakim Meilia.

Untuk diketahui, Henry terjerat kasus dugaan penipuan pasal 378 kuhp atau penggelapan pasal 372 kuhp, ia dilaporkan ke Polda Jatim oleh pihak pemilik pabrik perdagangan besi PT.Nusa Indah Metalindo melalui Budi Suseno selaku manager penjualan.

Terdakwa Henry Wibowo mantan suami Variani, yang sebelumnya disebut oleh korban jika Variani pernah menjabat sebagai direktur CV BIA, dan Henry pun belum membayarkan tagihan sebesar Rp.6.245 Miliar lebih, namun kasus ini berlanjut pidana setelah Henry menyerahkan 6 lembar Bilyet Gyro lalu diterima pihak korban, Ketika akan dicairkan ternyata sesuai dengan Surat Keterangan Penolakan (SKP) dari pihak bank Mandiri BG dari pihak CV. Baja Inti Abadi ternyata saldo tidak mencukupi.

Sesuai penjelasan surat dakwaan jaksa, Bahwa Sebagaimana Yurisprudensi Tahun 2018 Nomor : 5/Yur/Pid/2018, Kaidah Hukum bahwa “membayar sesuatu dengan cek/bilyet giro yang tidak cukup dananya untuk membayar, dapat dikualifisir sebagai penipuan”.

Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button