Kades Muzamil alias Klembun

  • Hukum

    Indah Catur Terdakwa TPPU Perkara Investasi Divonis 10 Tahun

    Surabaya, JejaringPos.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa Indah Catur Agustin dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari kasus penipuan investasi PT Garda Tamatek Indonesia (PT GTI). Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Muhammad Zulqarnain dalam sidang pada Kamis (11/6/2026). Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum…

Back to top button