Hukum

Humas PN Sikapi Pihak Tak Sopan Dipersidangan, Danny Indarto : Angkat Kaki Lebih Baik Drpd Sidang Gagal Membuktikan

Foto : Kiri, Gd Agung Parnata hakim maupun humas pengadilan negeri surabaya saat bersidang

Surabaya, Jejaringpos.com – Pihak tergugat Danny Indarto tampak kesal atas pemberitaan media ini, Tentang dirinya saat duduk mengangkat kaki sebelah kanan, kendati sidang sedang berlangsung agenda pemeriksaan saksi diruang Kartika 1. Pada Rabu (9/08/2023).

Danny Indarto, Yang disebut-sebut sebagai direktur PT Java Petro Energi bergerak di bidang bahan bakar, Menanggapi pemberitaan Jejaringpos.com, ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp nya, Mengatakan Pean itu (Jejaringpos) kayak kurang berita aja.

“Itu sy angkat kaki krn memang pergantian Anggota bnyak keluar msk Pean itu kayak kurang berita aja Tulis itu yang Berkaitan dgn sidang Angkat kaki lebih Baik drpd ngprank 5x sidang Gagal membuktikan, gagal saksi
Itu lebih memalukan !!! Gugat tanpa dasar alias coba2 Siapa tau bs Merampok lg lebih bnyak, Judulnya bgs gono gini, Sekalian aja diangkat Kasus video mesumjya yang dilihat ke 2 anaknya lebih seru,” ujar mantan suami Amelia Salim merespon pesan media ini dengan bahasa kecewa, Pada Kamis (10/08/2023).

Foto : Tengah jaket kuning, Tergugat Danny Indarto saat sidang kemarin duduk posisi kaki terangkat

Ketidaksopanan tergugat pun membuat humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Anak Agung Gede Agung Parnata,SH, CN, angkat bicara dengan menanggapi konfirmasi media ini.

“Menjaga ketertiban dan kesopanan dipersidangan utk menghormati marwah pengadilan,” tegas mantan ketua pengadilan negeri blitar, usai menanyakan informasi ke ketua majelis hakim IGN Partha Bhargawa.

Sementara, Sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan, tertuang sebagai berikut di pengadilan seluruh indonesia.

“Pasal 6 (1) Selama sidang berlangsung, pengunjung sidang harus duduk dengan sopan di tempat duduk masing-masing dan memelihara ketertiban dalam sidang,” jelas bunyi peraturan dari pusat lembaga peradilan di jakarta.

Perlu diketahui, Perkara gugatan harta bersama (Gono-gini) dengan nomor 218/Pdt.G/2023/PN Sby, Sedang berlangsung agenda saksi diruang Kartika 1, Saat tergugat selaku prinsipal duduk di kursi sebelah kanan kuasa hukum, Tim pengacara penggugat diakui juga melihat posisi tergugat duduk dengan mengangkat kaki kanannya, Sambil memberikan isyarat kepada saksi.

Danny Indarto sendiri dalam hal ini digugat mantan istrinya Amelia Salim, Amelia dikabarkan selain seorang pengusaha (Crazy Rich), juga selebgram terkenal dari Surabaya, Dikutip dari akun instagramnya Amelia.Salim tampil dengan jumlah pengikut mencapai 475 Ribu pengunjung.

Red/Jhon

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button