Sony Setio Bagus, Pelaku “Predator” Pencabulan Anak Divonis Berat

Foto: Ilustrasi, Seorang anak menangis
Surabaya, JejaringPos.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Edi Saputra Pelawi, menjatuhkan vonis hukuman tak jauh dari tuntutan jaksa, Sony Setio Bagus, Terdakwa “Predator’ terhadap anak dibawah umur dinyatakan terbukti bersalah.
“Menyatakan, terdakwa Sony Setio Bagus terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana, Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang bersetubuh dengannya, dilakukan terhadap Anak, Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan,” vonis hakim, pada Rabu kemarin (30/9/2026) diruang sidang kartika.
Putusan hakim tersebut, hanya mengurangi 6 bulan saja dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Surabaya, Wanto Hariyono yang sebelumnya pada Rabu lalu (16/9/2026) menuntut terfakwa Sony selama 11 tahun. Sesuai pidana dalam pasal 473 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana sebagaimana dalam dakwaan Kedua Primair.
Sejumlah barang bukti yang disita, yaitu, 1 (satu) buah baju kaos tanktop, warna coklat, tanpa merk, tanpa ukuran, 1 (satu) buah celana training, warna hitam bergaris, warna orange, merk Agility, ukuran XL, 1 (satu) buah celana dalam, 1 (satu) buah baju kaos, warna hitam, berlogo sepeda motor Vespa tanpa merk, tanpa ukuran.
Sesuai batas waktu upaya hukum Banding ke Pengadilan Tinggi terhitung 7 hari sejak putusan dibacakan, Pengacara R.Hariyanto saat dikonfirmasi hanya menanggapi hukuman tersebut dinilai berat.
“Berat,” ujarnya, selanjutnya enggan memberikan komentar lebih.
Menurut data perkara pada SIPP PN Surabaya bernomor 1287/Pid.Sus/2026/PN Sby, hingga berita ini dinaikan belum tampak pihak terdakwa apakah mengajukan upaya hukum perlawanan atau menerima hasil putusan.
Sebagaimana informasi kronologi kasus, Korban yang diperkirakan berusia 15 tahun, mengalami awal kejadiannya pada Mei 2026, dari perkenalan mereka sebelumnya dimulai di salah satu aplikasi media sosial Red



