Panitera Pengadilan Negeri Surabaya

  • Panitera Umroh Sebabkan Sidang Ditunda, Konsumen Apartemen Group Puncak Kecewa

    Surabaya, JejaringPos.com -Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai I Dewa Gede Suarditha, Menunda persidangan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nomor perkara, 821/Pdt.G/2023/PN Sby, Agenda yang seharusnya mendengarkan keterangan 3 orang saksi fakta yang telah dihadirkan kuasa hukum penggugat. “Karena panitera penggantinya umroh, Oke kita coba minggu depan ya,”kata majelis hakim kepada para pihak, kuasa hukum penggugat…

Back to top button