Pergudangan Agrimex

  • Hukum

    2 Terdakwa Pengusaha Buah Divonis 1 Tahun 1 Bulan

    Foto: Terdakwa Yusuf saat jalani sidang Surabaya, JejaringPos.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis terhadap 2 terdakwa dalam kasus pengeroyokan, Vonis tersebut hanya mengurangi beberapa bulan saja, dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla sebelumnya. Menurut hakim yang diketuai Slamet Pujiono, Jika kedua terdakwa yakni Yusuf Bin Buamin (Alm) dan Poerwantoro Prazigi alias Sengek…

Back to top button