Ranto Barlin

  • Hukum

    Hakim Vonis Agustin Widyawati dan Ranto hingga 30 Bulan Penjara, dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar

    Foto: Terdakwa Agustin dan Ranto seusai jalani sidang Surabaya, JejaringPos.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Menyatakan Terdakwa I Agustin Widyawati dan Terdakwa II Ranto Hensa Barlin Sidauruk terbukti bersalah, Putusan yang dibacakan hakim ketua Slamet Pujiono, didampingi anggota Edi Saputra Pelawi dan Muhammad Jusuf Karim, saat diruang sidang kartika, pada Senin (21/9/2026). “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Agustin…

Back to top button