Analis Lab FK Unair Pasang CCTV Tersembunyi di Toilet demi Pantau Aktivitas, Diadili di PN Surabaya

Foto: Ilustrasi tampak CCTV (AI)
Surabaya, JejaringPos.com – Muhammad Ilham Dharmawan bin Mustachim, pegawai Analis Laboran Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya, tengah menjalani persidangan pidana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Perkara Ilham memasuki agenda tuntutan yang rencananya dibacakan Jaksa Penuntut Umum Mohammad Chozin dan Assri Susantina pada Rabu (4/11/2026), Namun mendadak mendapat kabar sidangnya ditunda.
Kasus yang dihadapi terdakwa Ilham sebagaimana tertuang dalam perkara nomor 1555/Pid.Sus/2026/PN Sby, Ia didakwa karena telah melakukan perbuatan dengan memasang kamera CCTV tersembunyi di atas ventilasi kamar mandi pada Departemen Patologi Anatomi Universitas Airlangga.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan sejak 22 Juli 2025. Kamera dipasang secara berkala setiap Senin dan Rabu, mulai pukul 00.00 WIB hingga 00.00 WIB, dengan memanfaatkan kondisi lingkungan yang relatif sepi.
Berdasarkan dakwaan, terdakwa bekerja sebagai analis laboran FK Unair sejak 21 April 2021. Tugasnya antara lain membantu kegiatan riset dan penanganan sampel pasien.
Namun, perangkat CCTV yang dipasang di kamar mandi tersebut disebut mampu merekam aktivitas para pengguna, termasuk ketika membuka pakaian saat menggunakan toilet.

Bahkan, dalam dakwaan disebutkan terdakwa memiliki ketertarikan seksual terhadap salah satu pengguna kamar mandi yang merupakan teman berinisial DT, Terdakwa diduga melihat bagian tubuh saksi tersebut melalui hasil rekaman kamera tersembunyi.
Hasil rekaman kemudian dipantau melalui dua telepon genggam milik terdakwa, yakni iPhone 14 Pro Max dan ponsel merek Itel menggunakan aplikasi V380 Pro. Rekaman CCTV tersebut juga diunduh langsung melalui perangkat tersebut.
“Perbuatan terdakwa yang memasang CCTV tersebut, diketahui oleh saksi dr. AK pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025, sekitar pukul 14.15 WIB pada saat yang bersangkutan ke toilet untuk buang air kecil yang curiga saat melihat benda hitam yang terpasang di Lubang Ventilasi di atas pintu toilet,” demikian dakwaan jaksa.
“Karena curiga sehingga melaporkan ke Tenaga Pendidikan di Departemen Patalogi Anatomik selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap CCTV tersebut dan dilanjutkan dengan pelaporan kepada pihak yang berwenang,” tindak lanjut pihak unair.
Saksi merasa curiga setelah melihat benda berwarna hitam terpasang di lubang ventilasi bagian atas pintu toilet.
Dalam pengembangan perkara, penyidik menyita dua telepon genggam milik terdakwa. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah gambar dan video pengguna kamar mandi yang memperlihatkan bagian tubuh sensitif, termasuk area intim dan bokong.
Selain DT yang diduga sebagai korban dalam kasus ini, juga terdapat pihak lainnya turut terekam CCTV dugaan atas perbuatan terdakwa di antaranya dr.DF dan dr.AK.
Sementara terkait pasal yang didakwakan jaksa terhadap terdakwa, hingga berita ini ditulis belum diketahui pasal apa yang dijeratkan, dengan alasan belum tercantumnya informasi tersebut pada SIPP PN Surabaya.Red



