Regina Agnes

  • Pernah Dihukum, Indro Prajitno Komisaris PT.Sumber Baramas Energi Kembali Diadili

    Ket Foto : Terdakwa dilayar monitor memakai kemeja kantoran Surabaya, Jejaringpos.com – Residivis Indro Prajitno (52) belum lama dihukum bersalah oleh Mahkamah Agung RI (MARI) selama 2 tahun penjara dengan kasus penipuan, Kini kembali lagi harus diadili sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dalam perkara pasal penggelapan 372 KUHP. Dipersidangan terdakwa Indro mengikuti secara online, Jaksa Penuntut Umum Rakhmat…

Back to top button