Kejagung Amankan Aspidum, Ini Kata Kajati Jatim

Foto: Gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya
Surabaya, JejaringPos.com – Aspidum Kejati Jatim Joko Budi Darmawan dikabarkan diamankan Kejagung RI, Tindak tersebut terkait dugaan pengamanan penanganan perkara.
Tak hanya Joko, Jaksa yang menjabat Kasi Tindak Pidana Umum pun turut diamankan, Hingga saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung sejak tanggal 17 Maret 2026.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Melalui Kasi Penkum Adnan Sulistyono, Menjelaskan saat ini sedang dalam proses permintaan keterangan atau klarifikasi oleh tim Kejaksaan Agung.
“Terkait dugaan pengamanan oknum Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kami menyampaikan bahwa dalam pengamanan yang dimaksud terdapat dugaan pelanggaran dalam penangana perkara yang mana saat ini sedang dalam proses permintaan keterangan atau klarifikasi oleh tim Kejaksaan Agung,” ujarnya merespon konfirmasi jejaringpos.com melalui keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).
Kasi Penkum juga menambahkan, Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel. Kejati Jawa Timur menyampaikan bahwa langkah penanganan telah dilakukan secara cepat dan berjenjang. Kajati bersama Wakajati telah melaksanakan pemeriksaan internal terhadap pihak-pihak terkait, dan selanjutnya menyerahkan penanganan serta pemeriksaan lanjutan yang bersangkutan kepada Kejaksaan Agung.
“Dengan demikian, mengingat proses pemeriksaan atau klarifikasi masih berjalan, setiap informasi yang berkembang di ruang publik terkait substansi perkara tersebut belum dapat disimpulkan,” tandasnya.
Namun hingga berita ini tayang Kasi Penkum menolak berkomentar, terkait pertanyaan atas detail kasus yang dihadapi Aspidum.
Sementara kabar beredar, Usai diamankan Tim Pam SDO Kejagung, Pejabat Kejati Jatim tersebut juga dicopot untuk mempermudah proses pemeriksaan.Red



