
Foto: Polrestabes Surabaya Jalan Sikatan
Surabaya, JejaringPos.com – Laporan dilayangkan setahun yang lalu, namun hingga kini kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi franchise kuliner Ayam Geprek Joder, dinilai jalan ditempat bahkan korban merasa penanganan perkara tersebut belum menunjukkan kejelasan.
Rayhan, salah satu korban yang melapor mengaku telah menunggu proses hukum selama cukup lama. Padahal, laporan terkait kasus tersebut sudah masuk sejak setahun lalu dan permasalahan ini disebut telah berjalan selama kurang lebih dua tahun.
“Iya Pak, untuk kasus ini sudah berjalan selama 2 tahun dan telah dilaporkan sejak setahun yang lalu. Namun hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses dan belum juga terselesaikan alias terkesan mangkrak,” ujar Rayhan, saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Rayhan menyebut, kerugian yang dialaminya mencapai Rp150 juta, setelah dirinya mengikuti investasi franchise yang dijanjikan menguntungkan. Namun, kenyataannya dana yang telah disetorkan tidak jelas realisasinya.
Menurut Rayhan, unsur dugaan penipuan dan penggelapan dalam kasus ini sebenarnya sudah cukup terang. Ia berharap penyidik dapat segera menuntaskan proses hukum yang berjalan.
“Padahal, unsur penipuan dan penggelapan sudah cukup jelas. Informasi terakhir yang kami terima, prosesnya saat ini tinggal menunggu hasil pemeriksaan visum et psychiatricum serta pemeriksaan ahli pidana,” jelasnya.
Tak hanya itu, Rayhan juga menyampaikan bahwa jumlah korban yang melapor terus bertambah seiring berjalannya waktu. Setidaknya ada dua laporan polisi yang sudah masuk. LP/B/268/III/ 2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/polda jatim atas nama pelapor Rayhan. Kedua, LP/B/ 1306 / XI /2025/SPKT Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur atas nama pelapor Choirul.
Kondisi tersebut membuat para korban berharap ada transparansi dan kepastian dari aparat penegak hukum.
“Selain itu, yang kami ketahui jumlah korban yang melapor juga terus bertambah, Harapannya, pihak penyidik dapat lebih transparan serta memberikan kejelasan terkait penanganan perkara ini yang hingga kini belum kunjung selesai,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya belum merespon.Red



