BisnisHukum

Seorang Nenek Menangis di Acara Peresmian Kantor Hukum Dhipa Adista Justicia, Pinjam Uang Sertifikat Justru Balik Nama

Foto : Tengah baju biru, Jenderal Tedjo mantan menkopolhukam

Surabaya, JejaringPos.com – Sri Endah dan Siti Atika (68) kedua orang wanita paruh baya, Yang juga seorang nenek bernasib sama sebagai korban dana talangan, Sampai-sampai merasa tak menyangka sertifikat rumah berpindah nama menjadi nama berinisial ‘T’.

Sri dan Siti mengungkapkan kepada wartawan, ketika hadir pada acara peresmian Kantor Hukum Dhipa Adista Justicia Jalan Ngaglik 48 B Surabaya, Terhadap permasalahan yang dialami selama ini.

“Jadi begini pak, pertama saya kan berhutang dengan ‘S’ Karena kan yang tanda tangan di akta kan ‘S’ tetapi ternyata dialihkan ke ‘T’ dan Sertifikat itu di balik atas nama T, dari situ ternyata saya dikatakan menjual padahal saya kan berhutang, Tapi sampai dilaporkan ke Polisi tidak diberi tanda bukti sama sekali dari notaris penyerahan sertifikat saya tidak ada sama sekali, Padahal saya sudah minta berapa kali ke S maupun ke T ,”keluh Endah dengan menangis menceritakan pengalamannya saat didampingi pimpinan LSM bernama Mansyur, Pada Selasa siang (25/6/2024) di lokasi acara peresmian kantor hukum Dhipa Adista Justicia.

Foto : Kiri, Sri Endah didampingi Mansyur dari lsm, Secara terpisah dengan Siti Atika dilokasi acara yang sama

Kembali Sri menambahkan jika dirinya selalu ditagih disuruh bayar bunga terus, Kemudian dia akhirnya pada suatu saat pada bulan depannya, dia pun membayar bunga pinjaman tersebut, Dan diakui pinjaman semula berharap Rp.400 Juta namun ternyata dipinjamkan dana Rp.368.5 Juta.

“Saya awal pinjam uang ke S, 400 juta dikasih 368.500 juta saya sudah bayar 18 juta, Jarak 3 tahun dialihkan ke T dibalik nama atas nama T, Saya pernah melaporkan ke Polda S dan kawan-kawan tapi di SP3 saya pun tidak diberi tahu,”beber wanita yang berusia tampak diatas 55 tahun.

Lagi Sri Endah mengaku heran bahwa saat dirinya diajak membuat perjanjian dalam pembuatan akta bukan di kantor Notaris, Melainkan di sebuah hotel Kenongo Jalan Embong kenongo No 12 Surabaya, Notaris Sujadi saat itu didatangkan ke hotel.

“Saya tidak dikasih tanda terima sertifikat sebagai jaminan, Saat itu pembuatan akta bukan dikantor notaris tapi di hotel Kenongo jalan kenongo nomor 12 Notaris Sujadi didatangkan, T ngomong banyak uang, Bu endah nurut saja kalau melawan saya percuma saya bisa bekerja sama dengan siapapun,”tandasnya mengutip perkataan saat disaksikan Mansyur dari LSM yang saat ini membantu masalah Sri Endah.

Hal serupa juga seperti dialami Siti Atika ditempat acara yang sama, Siti mengatakan awalnya meminjam uang di 2 Bank yang berbeda, masing-masing dengan pinjaman Rp.200 Juta dan Rp.400 Juta namun surat diambil, Siti juga saat itu merasa heran saat dibuat akta jual beli bahwa notaris mengatakan jika akta hanya pura-pura, Siti juga mengatakan jika nilai rumahnya yang mencapai harga Rp 3,5 Miliar sampai Rp 4 Miliar dan disebut sudah ada yang hendak membeli yakni bernama Vicko.

“Dia (T) nunggu dibank langsung diambil (Sertifikat), Sehari itu saya datang ke dua bank langsung diambil enggak berapa lama saya diajak ke notaris Sujadi sama pak Sujadi itu saya dibuatkan akta jual beli tapi katanya cuma pura-pura aja seperti itu, Rumah saya harga 3,5 miliar sampai 4 miliar bahkan sudah ada yang mau beli,” bebernya sambil mengutip perkataan notaris Sujadi saat itu, yang menurut kabar saat ini telah meninggal dunia.

Sementara terpisah, Hidayat yang berkantor di jalan Kranggan Surabaya, Diketahui sebagai pengacara bernama T saat dihubungi melalui pesan whatsapp, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan komentar maupun klarifikasi.

Sebagaimana diketahui, Kedua wanita tersebut yang datang tujuan mencari keadilan, Disaat Kantor hukum Dhipa Adista, sedang adakan peresmian yang dihadiri mantan Menkopolhukam Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno,SH sebagai Pembina, Juga dihadiri pejabat seperti Pangarmada II Laksda Ariantyo.C, Panglima Kodam V Brawijaya, Kapolsek setempat serta para advokat/pengacara.

Jhon

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button