Hukum

Sidang Gono-gini Amelia Digelar, Danny Indarto Mantan Suami Angkat Kaki Didepan Hakim Tanpa Teguran

 

Foto : Kanan, Saksi Budi

Surabaya, Jejaringpos.com – Persidangan perkara gugatan Gono-gini ketika digelar diruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Tanpa disadari terlihat pemandangan tak sedap, atas perilaku pihak tergugat Danny Indarto selaku prinsipal dengan santainya mengangkat kaki sebelah kanan tanpa adanya teguran.

Uniknya, Tergugat Danny pun terlihat senyum saja, Saat dirinya merasa tak bersalah sambil duduk mengikuti persidangan, kakinya pun diangkat diatas kursi, dengan durasi waktu beberapa menit.

 

Foto : Kiri, Tergugat Danny Indarto tampak angkat kaki

Tak hanya mengangkat kaki saat situasi sidang yang langkah terjadi di PN Surabaya khususnya, Danny pun yang seorang direktur perusahaan PT Java Petro Energy tampak mengajari saksi Budi yang juga sebagai teman agar menjawab sesuai instruksi.

Pada persidangan ini yang diketuai majelis hakim IGN Partha Bhargawa, Tergugat menghadirkan salah satu saksi, bernama Budi yang mengakui perolehan harta didapat setelah pernikahan.

“Ya harta diperoleh setelah pernikahan, Saya sebagai wakil direktur, kalau Danny sahamnya di PT Java Petro Energy lebih besar 50 persen plus, Saya 25 persen Gunawan 25 persen,” ujar saksi dari pihak tergugat Denny Indarto, Rabu (9/08/2023).

Red/Jhon

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button