Menunggu Sidang Terdakwa Duduk Dilantai, Praktisi Hukum: Pengadilan Negeri Surabaya Perlu Dua Kantor

Surabaya, JejaringPos.com – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sebagai pengadilan satu-satunya yang menangani perkara dalam jumlah terbanyak se-indonesia, Hal itu terlihat ketika perkara pidana saja yang akan disidangkan seperti diruangan Tirta, Para terdakwa sampai rela duduk dilantai demi menunggu jalannya sidang.
Jumlah perkara yang disidangkan di masing-masing ruangan tampak terdapat perbedaan, Sebagaimana perkara pidana yang berlangsung pada Kamis (13/8/2026) diruangan tirta, lebih dipadati dibanding ruangan lainnya.
Menurut data jumlah perkara seperti pada Kamis (13/8/2026), yang diakses melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di PN Surabaya, Dalam sehari terdapat 330 perkara dengan berbagai jenis perkara baik pidana maupun perdata, Sehingga sesuai informasi yang diperoleh dari hakim maupun ketua pn sebelumnya, Pengadilan yang berdomisili dijalan Raya Arjuna No 16-18 tersebut, bisa menampung sebanyak total 8.000 hingga 11.000 perkara dalam setahun.
Dampaknya, salah satu contoh perkara pidana yang tengah disidangkan diruang sidang tirta, sesuai jadwal sebagaimana dalam nomor perkara pidana 1191/Pid.B/2026/PN Sby, meski telah digelar beberapa kali sidang bahkan sampai agenda pemeriksaan saksi, Informasi petikan dakwaan jaksa pun belum ditampilkan pada sipp, hal tersebut diketahui sesuai tugas panitera pengganti.
Hingga berita ini diturunkan, Jejaringpos.com telah mengkonfirmasi Humas PN Surabaya, Kamis (13/8/2026), Sayangnya Slamet Pujiono belum memberikan respon, Hal serupa saat dikonfirmasi sebelumnya, atas perkara pidana tipu gelap ratusan miliar rupiah, dengan nomor perkara 1239/Pid.Sus/2026/PN Sby, kendati jelang agenda pemeriksaan saksi, data dakwaan juga hingga kini belum tampil.
Sementara, Tanggapan praktisi hukum yang diketahui rutin datang ke PN Surabaya, Advokat Go Chin Tjwan,SH,M.Kn,MBA,MM,CPCLE,CLA menyampaikan komentarnya termasuk saran, Ia menilai Pengadilan nomor dua terbesar di Indonesia seperti PN Surabaya selayaknya dibagi dua, seperti halnya terhadap beberapa lembaga lainnya.
“Kami sidang sudah hadir dari jam 9 pagi, namun baru sidang jam 2 siang. Pengadilan Negeri Surabaya ini sudah membludak kasus, agaknya jumlah hakim perlu ditambah, dan perlu adanya 2 kantor pengadilan di Surabaya, sama seperti kantor pertanahan, kejaksaan, dan kepolisian di Surabaya telah memiliki 2 kantor yurisdiksi demi efektivitas penanganan perkara para pencari keadilan,” kata pengacara. Kamis (13/8/2026) lewat pesan tertulisnya.Red



