Bank BCA

  • PN Surabaya Vonis Tinggi Otak Pelaku dan Tukang Becak Pembobol Bank BCA

    Surabaya, Jejaringpos.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menjatuhkan hukuman terhadap 2 orang terdakwa pelaku pembobolan rekening nasabah Bank BCA Cabang Surabaya, Yakni, Mohammad Thoha bin M.Husaini dihukum selama 3 tahun dan 6 bulan penjara, Serta terdakwa Setu bin Alm Kasbari (tukang becak) dihukum pidana penjara 10 bulan. “Menyatakan Terdakwa Mohammad Thoha bin M Husaini terbukti secara sah dan…

Back to top button