Korban Penipuan

  • Terdakwa Erika Agustina Nyaris Diamuk 5 Korban, dalam Kasus Penipuan Sembako Murah Total Rp400 Juta

    Surabaya, JejaringPos.com – Para korban dugaan penipuan modus sembako murah datangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kecewa merasa ditipu hingga mengalami kerugian total Rp400 Juta, 5 orang wanita teriaki terdakwa Erika Agustina, seusai jalani sidang pidana penipuan yang hendak digiring kembali keruang tahanan. Erika Agustina, Seorang wanita berusia belia didakwa melakukan penipuan berkedok penawaran pembelian (Purchase order/PO) sembako, harga yang ditawarkan…

Back to top button