Korban
-
Sipoa Group Resmi Pailit, Hakim Pemutus: Jangan Ada Dusta Diantara Kita
Foto: Tim majelis toga merah (tengah), Kreditur/korban (kiri), Sipoa atau debitur (kanan) Surabaya, Jejaringpos.com – Majelis hakim pemutus, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Baru saja membacakan surat putusannya, PT Sipoa Propertindo Abadi (SPA) perusahaan group Sipoa di-Nyatakan Pailit. Sebelum mulai dibacakannya surat putusan, Hakim ketua Erintuah Damanik,SH,MH menanyakan kepada pihak-pihak seperti Kreditur dan Debitur, soal hasil agenda sidang…