Lukman Ladjoni

  • Ladjoni Pengusaha Surabaya Ditipu Rp 1,5 Miliar, Emil Khasuma dan Rachmad Zulfian Ditahan dan Diadili

    Surabaya, JejaringPos.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Estik Dilla Rahmawati menyampaikan surat dakwaan atas perkara Penipuan, Yang didakwakan kepada Emil Khasuma Bin Alm Moch Afvan Husny bersama Rachmad Zulfian (berkas terpisah). Kedua terdakwa tersebut, Terpaksa duduk dikursi pesakitan setelah Lukman Ladjoni selaku Direktur PT Surya Bintang Timur melapor ke Polisi, Karena merasa ditipu sebesar…

Back to top button