BisnisHukum

Pengacara Terdakwa Indah Catur Agustin Bertanya Detail, Korban Canggih Soliemin Emosi : Pertanyaan Koq Mutar-mutar

Foto: Kanan kemeja biru, Canggih Soliemin tampak marah saat berikan kesaksian bikin terdakwa Indah Catur Agustin ketawa, Kiri, kemeja putih

Surabaya, JejaringPos.com – Canggih Soliemin selaku korban dugaan penipuan, atas perkara terdakwa Indah Catur Agustin bersama Greddy Harnando, Dihadirkan sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (1/7/2024).

Akibat pertanyaan tim penasehat hukum terdakwa Indah yang secara mendetail terkait investasi modal maupun bunga uang yang membuat Canggih Soliemin pun emosi didepan Majelis hakim yang diketuai Djunaedi.

“Kalau pertanyaan secara detail saya mana ingat, harus lihat data dulu pertanyaan koq diulang-ulang itu-itu saja kan saya sudah bilang modal saya belum kembali,”kata pelapor dengan nada keras kepada tim pengacara Teguh .

Dalam perkara 2 terdakwa yang diadili secara terpisah Indah dan Greddy, Jaksa Penuntut Umum Agus Budiharto dan Viny dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selain menghadirkan saksi korban Canggih Soliemin, Juga saksi Silvester selaku korban memberikan kesaksian yang kedua.

Canggih Soliemim sebelumnya diminta oleh Greddy selaku Komisaris dan Indah selaku Direktur, untuk menginvestasikan dana ke PT.Garda Tamatek Indonesia, Terkait pemenuhan proyek tekstil untuk King Koil saat masa Covid-19.

Korban Canggih, Secara bertahap memberikan modal hingga Rp.18,9 Miliar namun saat sisa uang milik Canggih sebanyak Rp 4,8 Miliar belum dikembalikan Greddy memberikan 7 lembar Cek yang ternyata tidak bisa dicairkan.

Jhon

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button