-
Soal Pailitnya PT Bahtera Sungai Jedine Group Sipoa, Ini Kata Kurator Nugraha Setiawan
Foto : lokasi aset pt bsj Surabaya, Jejaringpos.com – Berjalannya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), terhadap PT.Bahtera Sungai Jedine (PT.BSJ) Debitur, yang diputus pailit sebelumnya Kamis 29 Desember,2022 lalu, di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kurator pengurus Nugraha Setiawan menjelaskan kronologi permohonan para kreditur. “Jadi kepailitan PT Bahtera Sungai Jedine dimulai pada saat ada…
-
PT.Bahtera Sungai Jadine Dipailitkan, Dr.Mangatur Sianipar : Dikasih Cek Kosong Kami Akan Laporkan Polisi
Foto : Suasana saat verifikasi Surabaya, Jejaringpos.com – Meski telah dipailitkannya PT.Bahtera Sungai Jadine (PT.BSJ) pada Kamis, 29 Des. 2022, oleh majelis hakim pemutus Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, atas tagihan yang belum dibayarkan ke sejumlah pihak, Dr.Anner Mangatur Sianipar, kuasa hukum 6 orang pemohon (kreditur) menyayangkan, dan menyebut jika pihak direksi selaku debitur tidak pernah hadir hingga…
-
Sidang Kasus Pemukulan Stik Baseball Hadirkan Saksi Dari Solo
Foto : Kiri, Jaksa Estik Dilla, Tengah, Saksi Felix, Kanan, pengacara Jan Labobar saat melihat hakim ketua menunjukan foto Surabaya, Jejaringpos.com – Perkara dugaan pemukulan yang sudah digelar kesekiankalinya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terhadap terdakwa Willem Fredrick, Hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais Deffa I Qorni melalui Jaksa Estik Dilla Rahmawati, dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, menghadirkan saksi…
-
PN Surabaya Vonis Tinggi Otak Pelaku dan Tukang Becak Pembobol Bank BCA
Surabaya, Jejaringpos.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menjatuhkan hukuman terhadap 2 orang terdakwa pelaku pembobolan rekening nasabah Bank BCA Cabang Surabaya, Yakni, Mohammad Thoha bin M.Husaini dihukum selama 3 tahun dan 6 bulan penjara, Serta terdakwa Setu bin Alm Kasbari (tukang becak) dihukum pidana penjara 10 bulan. “Menyatakan Terdakwa Mohammad Thoha bin M Husaini terbukti secara sah dan…
-
Tersangka Narkoba Ditangkap Polisi, Pengacara Pertanyakan Barang Bukti
Foto : Kiri, Jaksa Darwis, kanan, 2 saksi polisi dan tengah pengacara Hendri S Manalu dan Baginda Lubis Surabaya, Jejaringpos.com – Sidang perkara pidana narkoba terhadap terdakwa M.Taufik Firmansyah alias Omen Bin Anang Juzali, digelar diruang Garuda1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (2/2), Yang dipimpin majelis hakim ketua Darti, didampingi hakim anggota Gede Agung dan Djuanto. Sidang hari ini, Jaksa…
-
Lunas Pembelian Belum Serah Terima Unit, Puluhan Konsumen Apartemen Puncak Permai Gugat ke PN Surabaya
Foto : Tengah, 2 saksi saat diajukan pertanyaan dari pengacara penggugat, kanan Surabaya, Jejaringpos.com – 2 orang perwakilan pembeli unit apartemen Puncak Permai, Dalam naungan managemen PT.Surya Bumi Megah Sejahtera (PT.SBMS), dihadirkan sebagai saksi fakta saat sidang diruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kedua saksi yang dihadirkan pihak penggugat tersebut, yakni, Retno Susilowati dan Teguh Santoso mengungkapkan bahwa sama-sama…
-
Kasus Sempat Viral Akibat Kesalahpahaman Parkir Mobil di Indomaret, Kini Disidangkan di PN Surabaya
Foto : Dua dari kanan, Pengacara Oscarius didampingi pengacara Jan Labobar Surabaya, Jejaringpos.com – Sidang pidana perkara penganiayaan atas terdakwa Willem Fredrick Mardjugana anak dari Francois Nanlohy, digelar yang kedua kali diruang sari 3 Pengadilan Negeri Surabaya, Kali ini agenda Jaksa Penuntut Umum Uwais Deffa I Qorni, menghadirkan saksi korban (pelapor) Rafael Tanagani, dan Agus juru parkir di Indomaret jalan…
-
Ditolaknya Permohonan PKPU PT.MDC Terhadap Pemilik Hotel MaxOne, Apakah Pelapor Bos Hotel Dapat Dijadikan Kreditur Tambahan?
Surabaya, Jejaringpos.com – Belum lama perkara PKPU Sementara, yang diputus oleh majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, Melalui nomor perkara 90/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby, Permohonan PT Mandiri Duta Contractor (PT.MDC) terhadap PT Gedung Berkat Damai Sejahtera (PT.GBDS) ditolak oleh hakim yang diketuai Khusaini, Selasa (24/1) pekan lalu. Ditolaknya permohonan PT.MDC diduga karena tanpa adanya kreditur pihak lain, Melainkan hanya…
-
Saksi Sebut di BAP Selain Tanpa SOP, Pemilik Kenpark dan Manager yang Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan
Foto : Tampak gambar wahana seluncuran kenpark sebelum ambrol Surabaya, Jejaringpos.com – 4 orang saksi selaku pegawai PT Granting Jaya pengelola tempat wisata kolam renang (water park) Kenjeran, Surabaya, dihadirkan dalam perkara pidana ambrolnya papan seluncuran (water slidge), mengakibatkan korban luka ringan maupun berat sebanyak 17 orang pengunjung. Masing-masing saksi diantaranya, Bambang (menjabat HRD), Sulastri (Supervisor), Toha Roni (pengawas seluncuran)…