Hukum

Kasus Sempat Viral Akibat Kesalahpahaman Parkir Mobil di Indomaret, Kini Disidangkan di PN Surabaya

Penganiayaan Mahasiswa

Foto : Dua dari kanan, Pengacara Oscarius didampingi pengacara Jan Labobar

Surabaya, Jejaringpos.com – Sidang pidana perkara penganiayaan atas terdakwa Willem Fredrick Mardjugana anak dari Francois Nanlohy, digelar yang kedua kali diruang sari 3 Pengadilan Negeri Surabaya, Kali ini agenda Jaksa Penuntut Umum Uwais Deffa I Qorni, menghadirkan saksi korban (pelapor) Rafael Tanagani, dan Agus juru parkir di Indomaret jalan Mojopahit dekat Dinoyo.

Kasus ini sebelumnya sempat viral setelah kejadian pada Kamis 03-November 2022 sekitar pilukul 10:19 wib, diduga akibat kesalahpahaman saat akan keluar dari area parkir Indomaret, Meski korban sempat dipukul pakai tongkat Baseball sebanyak 1 kali namun awalnya terjadi pertengkaran.

Sebelum dimulainya pertanyaan diajukan kepada saksi pelapor, Pengacara Jan Labobar bersama Assc.Prof DR.Oscarius Yudhi Ari Wijaya,MH,MM,CLI menyampaikan keberatan soal jumlah saksi yang bernama Agus disebut tidak tercantum dalam surat dakwaan jaksa.

“Yang mulia saksi ada 5 orang saksi tersebut iniĀ  tidak ada tercantum disini yang mulia,” ujar advokat Jan Labobar menyampaikan interupsinya, langsung dibantah hakim ketua Djuanto,SH,MH didampinging hakim anggota Gede Agung dan hakim Titi, Selasa (31/1).

“Ya keterangan dari saksi semua dirangkum menjadi bukti dan sebagainya, dirangkumlah menjadi surat dakwaan itulah jaksa ya,” pungkas hakim ketua.

Selanjutnya, Hakim ketua mengingatkan kepada saksi korban sebelum bersaksi, jika menyampaikan keterangan yang jujur dan apa adanya karena ada ancamannya, kemudian saksi Rafael pun menceritakan kronologi kasus.

“Awalnya saya dan teman-teman pulang dari universitas ke parkiran Indomaret saya dan teman-teman bertemu untuk makan, waktu itu mobil saya udah terparkir sendiri, mobil yang digunakan mobil Felix saya duduk sebelah kiri penumpang sebelah sopir, Mobil sama-sama mundur sedan audy warna hitam mau mundur juga untuk keluar, saya kasih jempol sebagai kode aman monggo maksud saya biar kasih yang mobil audy mundur,” cerita Rafael didepan majelis hakim.

Lalu Jaksa Uwais pun kemudian mengajukan pertanyaan kepada saksi Rafael, Dengan menanyakan ada berapa orang dalam mobil, dan apakah sudah perdamaian atas kasus tersebut.

“Saudara saksi, didalam mobil itu ada bersama siapa saja, Bisa diposisikan kira-kira itu posisi mobil itu bagaimana kan indomaret parkirannya luas koq harus salah satu keluar bisa diposisikan?, atas kejadian ini ada kesepakatan damai atau anda sudah memaafkan,”tanya jaksa dari kejari tanjung perak

“Boleh saya gambarin ya, Kedepan dulu baru kekuar, saya sudah memaafkan,” terang pelapor menjawab pertanyaan jaksa.

Lebih lanjut saat giliran tim penasehat hukum Willem, Pengacara Jan Labobar mempertanyakan soal jawaban saksi yang dianggap selalu mengatakan ‘Mungkin’

“Sebelumnya mohon maaf yang mulia, Saudara saksi tadi dalam menjawab selalu mengatakan mungkin makanya tolong untuk saudara saksi itu berarti belum tepat, atau belum tegas saudara saksi mengatakan kejadian yang sebenarnya, Jadi kalau iya iya tidak tidak jangan mungkin,” tandas pengacara menyampaikan keberatannya.

Namun keterangan saksi korban dengan tukang parkir bernama Agus tampak berbeda, saat Agus saksi kedua menjelaskan apa yang dilihatnya disebut jika terdakwa memukul korban hanya pelan saja.

“Kalau menurut saya itu pelan pak, diginikan saja,” ungkap saksi juru parkir yang melihat kejadian saat ditanya pengacara Oscar.

“Enggak keras sekuat tenaga kan?,” tanya ulang pengacara bergelar Assc Prof menegaskan.

Perlu diketahui, Pada saat kejadian Willem saat itu sedang mengendarai mobil Audy A4 No.Pol L-1934-AAG warna hitam memundurkan mobil untuk keluar dari tempat parkiran Indomart, dimana bersamaan dengan pengendara mobil yaitu saksi Felix Kurniadi bersama dengan Rafael, Maria Magdalena, Ananda Bagus Aradhana, serta Janice Dea Audrey.

(red/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button