Hukum

Fasilitas Minim Aturan Dinilai Kacau, Tim Advokat KHGG29 Mengadukan PN Surabaya ke MA

Foto : Tengah, Humas PN Surabaya Gede Agung saat dikonfirmasi wartawan

Surabaya, Jejaringpos com – PTSP Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jalan Raya Arjuna 16-18, Belum lama ini diresmikan oleh ketua Mahkamah Agung pada Senin pagi, 20 February 2023 bulan lalu, Usai peresmian itu malah menuai protes dari kalangan pengacara.

Terkait masalah tersebut beberapa wartawan yang sehari-harinya mencari berita di PN Surabaya mencoba konfirmasi Humas A.A Gede Agung Pranata, Selanjutnya wartawan pun diterima diruang mediasi dan menanyakan soal aturan baru yang diterapkan.

“Maksud semuanya itu untuk membatasi kegiatan interaksi pihak pn (PP/Panitera Pengganti) dengan pihak luar,” kata humas yang juga hakim karier saat memberikan penjelasan, Kamis (2/3).

Selanjutnya, Wartawan juga mempersoalkan sikap pihak scurity (satpam), yang dianggap mempersulit wartawan saat akan menuju ruang sidang Cakra, dan ruang Candra yang masuk melalui pintu tengah karena dikunci, Sikap satpam tersebut tampak dinilai membeda-bedakan wartawan.

Bahkan humas saat ditanya adanya aturan baru dengan sistem yang diperiksa secara ketat kepada pengunjung, meski sudah ditanyain oleh security melalui pos satpam, jika hendak menuju ruang sidang yang berada dibelakang, Humas mengakui akibat pasca terjadinya OTT oleh KPK terhadap hakim Itong Isnaeni dan Panitera Pengganti Hamdan.

Foto : No urut 4 dari kiri, Edy Tarigan bersama tim advokat KHGG29

Terpisah, Ternyata permasalah soal aturan baru ini usai peresmian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) terhadap beberapa perubahan, Juga membuat sejumlah pengacara yang mengatasnamakan tim KHGG29 kecewa, dan mengadukan ke Mahkamah Agung melalui surat yang dikirim dengan tembusan Pengadilan Tinggi Surabaya.

Pengacara Edy Tarigan yang biasa dipanggil ETAR saat dikantor hukum Gedung Graha 29 Jalan Kapuas 2 Surabaya, Mengungkapkan kekecewaannya (keluhan) melalui beberapa wartawan saat diwawancarai, Soal pengunjung yang menunggu dihalaman PN, Dimana sebelumnya didirikan tenda namun saat ini sudah tidak ada lagi, Edy dengan menyampaikan ilustrasinya, seandainya hujan turun saat menunggu sidang, bahkan berpanas-panasan.

“Entah apa yang terjadi apabila terjadi hujan deras seperti hari-hari sebelumnya, bagaimana nasib para penunggu yang bergerombol di halaman PN Surabaya berbaur dengan advokat kadang cuaca panas,” ujarnya bersama rekan pengacara lainnya, Jumat (3/3).

Advokat Edy menambahkan, keramaian itu telah terlihat dari mulai pintu masuk Gerbang utama PN, dimana pengunjung yang biasanya secara cepat dapat masuk dengan hanya menukarkan kartu identitasnya dengan tanda pengenal para pengunjung saat di pos penjagaan (security), maka saat ini diharuskan berhenti sejenak karena kartu identitasnya harus di foto, sebagai syarat untuk mendapatkan kartu tanda pengenal pengunjung PN Surabaya.

“Memang dari segi fasilitas di PN. Surabaya ini sungguh bagus dan megah, akan tetapi alangkah baiknya kenyamanan para Advokat dan pencari keadilan juga diperhatikan,” tandas pengacara yang akrab disapa ETAR juga pimpinan kantor hukum KHGG29.

Ditempat sama, Hari Lasmono, S.H. MH (HarLas) sebagai pembina KHGG29 juga menyatakan bahwa PN adalah rumah bagi pencari keadilan sehingga seharusnya memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi penghuninya dan oleh karenanya kondisi tersebut harus segera dibenahi, karena apabila tidak segera dibenahi maka hal tersebut sama saja dengan tidak mengizinkan pencari keadilan datang ke rumahnya sendiri.

Sebagai langkah untuk memperoleh kenyamanan, pihaknya mengirim surat ke Mahkamah Agung sebagaimana terlansir pernyataannya terkait usai diperparah dengan keterbatasan jumlah toilet, yang merupakan fasilitas umum bagi pengunjung dan ketiadaan tempat yang bersahabat bagi kaum disabilitas.

“Terhadap kondisi yg tidak nyaman ini kami berkirim surat kepada Mahkamah Agung untuk sekiranya diberikan fasilitas ruang tunggu dan fasilitas umum lainnya yg lebih nyaman bagi para Advokat dan para pencari keadilan baik dari kualitas maupun kuantitas termasuk bagi kaum perempuan dan disabilitas,”tegasnya berharap disediakan ruang tunggu pengacara.

Dia juga berpesan, Semoga surat pernyataan sekaligus permintaan tersebut dapat diberikan atensi khusus dari Mahkamah Agung dengan harapan dapat segera memberikan tempat yang ramah dan nyaman bagi Para Advokat dan pencari keadilan apabila mengunjungi rumahnya yaitu Pengadilan Negeri Surabaya.

Untuk diketahui, Selidik punya selidik ternyata fenomena kerumunan tersebut diakibatkan adanya pembatasan akses para pengunjung, baik pencari keadilan, Para Advokat, dan wartawan di PN Surabaya ke dalam gedung PN dikarenakan perubahan ruangan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) dan fungsi ruangan di PN Surabaya.

Ruangan baru PTSP tersebut hasil renovasi yang telah diresmikan pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 oleh Ketua Mahkamah Agung RI M. Syaifudin, didampingi ketua PN Surabaya Rudy Suparmono dan dihadiri Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.

(Jhon/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button