Hukum

Pendeta Hanny Layantara Dikabarkan Bebas Dari Tahanan, Gugatannya di PN Surabaya Gagal Berdamai

Lapas Lowok Waru Malang

Surabaya, JejaringPos.com – Sidang gugatan Pendeta Hanny Layantara yang sebelumnya terjerat kasus cabul, Gagal berdamai, Bersama sang istri Pendeta Agnes Maria menggugat Pendeta Erika Damayanti, Ketua Umum terpilih Sinode Gereja Happy Family Center (HFC), meski saat sidang raya pemilihan calon ketua kabarnya dipimpin penggugat Agnes sendiri.

Gagalnya berdamai belum diketahui pasti, Mediasi akhir yang digelar pada Senin (3/10/2025) kenarin di Pengadilan Negeri Surabaya, dinyatakan Deadlock, Sehingga sidangpun akan dilanjutkan pada pokok perkara yaitu agenda pembacaan gugatan yang akan berlangsung diruang sidang Tirta Senin (17/10/2025) mendatang.

Sesuai petitum gugatannya, Hanny dan istri juga turut menggugat pihak-pihak lainnya seperti, Christiani Hartono Notaris Surabaya (Turut Tergugat 1), dan Jusuf Patrianto Notaris Surabaya (Turut Tergugat 2), Serta Pemerintah Republik Indonesia, c.q. Kementrian Agama Republik Indonesia (Turut Tergugat 3).

Adapun tuntutan Pendeta Hanny dan Istri adalah menganggap terpilihnya ketua baru dinilai tidak sah.

“Menyatakan bahwa Sidang Raya Istimewa pada tanggal 23 Juli 2025 adalah tidak sah dan seluruh keputusannya batal demi hukum,” bunyi salah satu poin permohonan penggugat dalam isi petitumnya sebagaimana perkara didaftarkan pada Senin, 11-Agustus-2025 lalu.

Tak hanya itu, Penggugat bahkan menuding kehadiran pihak kanwil kementerian agama saat sidang raya berlangsung dinilai berpihak terhadap salah satu pihak.

“Menyatakan bahwa kehadiran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dalam sidang Raya Istimewa tersebut adalah bentuk pelanggaran etika birokrasi dan keberpihakan terhadap salah satu pihak,” kutip poin penolakan Hanny dan Agnes selaku penggugat.

Sebelumnya, Tergugat melalui pengacaranya Advokat Justin Malau,SH,MH,M.Kn menyampaikan jika saat itu Penggugat Hanny dinyatakan telah mengundurkan diri, selain itu pimpinan sidang raya pun untuk menentukan ketua baru, dikarenakan Pendeta Hanny yang sedang menjalani perkara pidana, adalah Pendeta Agnes sendiri namun saat ini justru sebagai penggugat.

“Client saya adalah Ketua terpilih berdasarkan sidang raya istimewa gereja HFC tgl 9 agustus 2020 dimana Agnes Maria (Istri Penggugat) sebagai Pimpinan rapat. sedangkan pendeta Hanny sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Sinode karena kasus hukum pidana dugaan pencabulan yg diduga dilakukan Pendeta Hanny,” ujar kuasa hukum ketua terpilih menyampaikan komentar beberapa waktu lalu.

Lagi Justin menambahkan jika kliennya pada tanggal 23 Juli 2025 lalu juga terpilih kembali (Sidang Raya Kedua).

“Pada tgl 23 Juli 2025 klien/Tergugat terpilih lagi sebagai Ketua Majelis Pekerja Sinode Gereja HFC berdasarkan sidang raya istimewa, yang juga dihadiri oleh Pendeta Agnes. dengan demikian penunjukan sebagai Ketua Majelis Pekerja Sinode Gereja HFC telah sah dan sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga Gereja HFC,” tandasnya.Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button