Hukum

Istri Dimodali Usaha, Suami Kuras Harta Pemilik Rumah

Foto: Kiri Baju Batik, Saksi korban usai berikan kesaksian, kanan baju putih, terdakwa Ranu bersama pengacaranya

Surabaya, JejaringPos.com – Ranu Widjojo Muljo Bin Waslun seorang tukang yang dipercaya oleh pemilik rumah bernama Agus Setiawan, Tega lakukan pencurian disaat rumah dalam keadaan kosong yang selalu ditinggal keluar kota, Tak main-main jumlah harta yang dikuras pun tidak sedikit nilainya.

Agus Setiawan, selaku pihak korban dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Damang Anubowo, di Pengadilan Negeri Surabaya, dalam persidangan saksi Agus memberikan keterangan atas kasus pencurian.

Menurut korban, Terdakwa Ranu bersama istri telah banyak dibantu bahkan istri Ranu dimodali usaha warung.

“Saya sudah percaya yang mulia (Hakim) istrinya sendiri saya modali untuk usaha, barang yang dicuri beberapa emas batangan, perhiasan dan uang empat juta delapan ratus ribu tapi yang diambil hanya empat juta, saya kira awalnya yang ambil tuyul akhirnya saya pasang cctv ternyata ada gerak gerik orang masuk,” ungkapnya.Senin (31/8/2026) saat diruang sidang sari 2.

Saksi menyebut nilai kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah, karena disaat harga emas sedang tinggi-tingginya, Korban merinci ada 8 kepingan emas logo simba beratnya beda-beda ada yang satu kepingnya 5 gram,4 gram,2 gram,1 gram ada dua keping, juga perhiasan seperti kalung, gelang dan cincin maupun anting anak bahkan uang Rp4 juta.

Selain saksi korban, Turut juga dihadirkan saksi pegawai toko emas Gadjah yang mengakui jika terdakwa menjual hasil curian emas berikut suratnya, Namun hal itu dipertanyakan hakim dan pengacara Iwan Sumartono selaku pejasehat hukum terdakwa.

“Kenapa jual emas tidak diminta ktp kok saat beli yang harus diminta ktp,” tanya pengacara maupun hakim ketua, lalu ditanggapi pegawai toko emas gadjah jika hal itu dianggap sudah umum.

Atas keterangan saksi korban, Ranu memberikan tanggapan karena ada kesaksian yang dinilai keliru, Bagi terdakwa menyampaikan bahwa ada niatnya mengganti rugi meski dengan cara mencicil.

“Saya bisanya cicil yang mulia,” ujar Ranu.Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button