
Foto: Tampak terdakwa saat menunggu perkaranya disidangkan
Surabaya, JejaringPos.com – Terdakwa Juli Indrawan selaku penghubung (makelar), yang mempertemukan seorang Ladies Companion (LC) dengan seorang tamu tengah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Pada hari ini Senin (31/8/2026) perkaranya baru saja disidangkan yang kedua kalinya setelah diduga diamankan pada Jumat tanggal 26 Februari 2026. dengan sidang yang digelar tertutup untuk umum.
Kasusnya berawal, Ketika Polisi mendapatkan informasi adanya tempat Karaoke di sebuah Apartemen Twin Tower Jalan Kalisari Surabaya, Dalam kondisi buka padahal saat itu bulan puasa sedang berjalan sehingga dilalukan penggerebekan pada Tanggal 26 Februari 2026 lalu.
Selain terdakwa Juli Indrawan alias Juli, Polisi juga saat itu sebelumnya telah mengamankan sejumlah pihak-pihak lainnya termasuk seorang LC dan tamu, yang didapati usai berhubungan badan dengan seorang tamu di kamar nomor B-95 Lantai 9 Apartemen Twin Tower.
“Bahwa setelah Terdakwa, saksi Bagus Riyo Pratomo als Rio dan seorang wanita yang tidak dikenal keluar dari kamar B-93, kemudian saksi Fransiscus Rio Wicaksono dan saksi Anita Dwi Karina als Mei melakukan hubungan badan lalu setelah selesai berhubungan badan sekitar jam 22.30 Wib datang petugas Kepolisian yang sedang melalukan patroli Operasi Pekat ke Kamar B-95 karena adanya informasi tempat karaoke yang masih buka di bulan puasa di Apartemen Twin Tower,” demikian kronologi perkara yang terjadi di twin tower.
“Selanjutnya petugas Kepolisian mengamankan saksi Anita Dwi Karina als Mei, saksi Fransiscus Rio Wicaksono (Tamu yang dihubungkan Juli) lalu saksi Anita mengatakan jika bekerja sebagai LC (Gadis Pemutar Lagu/karoake) sedangkan yang mencarikan tamu laki-laki untuk berhubungan badan adalah terdakwa (Juli), kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa,” lanjut kronologi.
Sebelumnya, Terdakwa dihubungi Bagus Riyo meminta dicarikan Perempuan Pekerja Seks Komersial, untuk Fransiscus Rio Wicaksono kemudian disepakati bertemu di Twin Tower jam 19.00, selanjutnya Bagus Riyo dan Fransiscus Wicaksono bertemu dengan terdakwa, lalu Juli memperlihatkan foto-foto LC yang bisa diajak untuk berhubungan badan kemudian Fransiscus akhirnya memilih Anita alias Mei.
Dalam transaksi saat itu, Fransiscus Rio Wicaksono sebagai tamu yang menggunakan layanan wanita, memberikan uang sejumlah Rp3,200.000 kepada Anita Dwi Karina, lalu Anita menyerahkan uang sejumlah Rp2,100.000 kepada terdakwa, untuk membayar kamar Rp1,700.000 dan keuntungan terdakwa yang diterima pun dengan sisa Rp400.000.
Sementara, Dari kasus yang menjerat terdakwa Juli, sejak terungkap sekitar kurang lebih 6 bulan lalu, hingga akhir Agustus 2026 baru mulai disidangkan, Menariknya usai dilakukan penelusuran di website resmi pn surabaya, melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), hingga berita ini tayang belum ditemukan nama-nama lain yang turut diamankan petugas saat itu, apakah kasusnya berlanjut hingga ke pengadilan atau tidak.
Mengingat kasus serupa yang menimpa pada seorang artis dari jakarta (Saat ini almarhum dalam kasus laka tol jombang) yakni Vanessa Angel sempat diadili di PN Surabaya pada tahun 2019 silam usai digerebek di sebuah kamar hotel, Meski tamu yang menggunakan layanan artis tersebut, dengan biaya tarif yang dikeluarkan cukup fantastis sebanyak Rp80 Juta-an, Nama Rian Subroto hingga kini belum terungkap dan tampil dalam perkara di SIPP PN Surabaya.
Dalam perkara Juli indrawan, Jaksa Siska Christina mendakwa dengan tiga pasal alternatif, yakni Pasal 455 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Lampiran I Nomor 63 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pasal 420 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Terkait Operasi Pekat yang dilakukan petugas di tempat Karaoke Apartemen Twin Tower (Hotel Twin Tower), Media ini mencoba menghubungi pihak managemen untuk dimintai dikonfirmasi, Namun hingga berita diturunkan respon yang disampaikan belum memberikan komentar lebih selain bertanya terkait apa yang bisa dibantu.
“Bisa dibantu pak,” singkatnya lewat pesan whatsapp. Senin (31/8/2026).Red



